Bareskrim Bongkar 5 Gudang HP Ilegal di Jakarta

Polri Sita Ribuan HP Ilegal
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali membongkar praktik penyelundupan barang elektronik.
Dalam operasi tertutup yang digelar Rabu (15/4/2026) dini hari, polisi menggerebek lima gudang di dua lokasi strategis Jakarta dan mengamankan ribuan unit handphone (HP) impor ilegal.
Penggerebekan ini bukan operasi biasa. Ia adalah bagian dari langkah “panas” Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan yang dibentuk langsung atas arahan Presiden.
Targetnya bukan hanya barang, melainkan mata rantai kebocoran penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
“Kami menyita ribuan HP ilegal dari lima lokasi berbeda. Ini temuan besar,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman Tribrata News, Kamis (16/4/2026).
Tersebar di Penjaringan dan Cengkareng
Lima gudang yang disegel tersebut tersebar di dua wilayah dengan akses logistik padat. Tiga di antaranya berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara—yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyimpanan barang selundupan dari pelabuhan.
Dua gudang lainnya ditemukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, tak jauh dari kawasan pergudangan ekspor-impor.
Dari kelima lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa ribuan HP berbagai merek.
Ciri khasnya sama: tidak memiliki izin edar resmi, dokumen kepabeanan tidak sah, serta diduga lolos dari pengawasan karena celah prosedur.
Tak Cuma Sita Barang, Polisi Kejar Jaringan
Yang membuat kasus ini menarik, penyidik tak berhenti di penyitaan barang. Ade Safri menyebutkan bahwa pengembangan kasus tengah berjalan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Fokus utamanya: menelusuri siapa pengendali gudang, bagaimana modus pengiriman, hingga pihak-pihak di balik lemahnya pengawasan di pintu masuk barang impor.
“Celah kebocoran di sektor kepabeanan harus segera ditutup. Ini perintah langsung dan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Ade Safri dengan nada tegas.
Satgas Penyelundupan Kini Merata hingga Polda
Untuk memastikan tekanan terhadap penyelundupan berlangsung masif, Polri telah membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga Polda di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran HP ilegal, tetapi juga menjaga ketahanan ekonomi nasional dan menyelamatkan potensi pendapatan negara yang selama ini bocor akibat barang selundupan.
Apa Selanjutnya?
Publik kini menunggu siapa saja aktor intelektual di balik ribuan HP ilegal ini. Akankah kasus ini merambat ke oknum bea cukai? Atau justru membuka jaringan penyelundupan elektronik skala besar selama ini luput dari radar?
Satu yang pasti, gudang-gudang di Penjaringan dan Cengkareng kini menjadi titik awal pengungkapan besar. Pantau terus. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG