Polri Sita Ribuan HP Ilegal
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali membongkar praktik penyelundupan barang elektronik.
Baca Juga : Pakar Hukum Ungkap soal Bukti Terkait Laporan Freddy Widjaja ke Bareskrim
Dalam operasi tertutup yang digelar Rabu (15/4/2026) dini hari, polisi menggerebek lima gudang di dua lokasi strategis Jakarta dan mengamankan ribuan unit handphone (HP) impor ilegal.
Penggerebekan ini bukan operasi biasa. Ia adalah bagian dari langkah “panas” Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan yang dibentuk langsung atas arahan Presiden.
Targetnya bukan hanya barang, melainkan mata rantai kebocoran penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD
“Kami menyita ribuan HP ilegal dari lima lokasi berbeda. Ini temuan besar,” tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman Tribrata News, Kamis (16/4/2026).
Tersebar di Penjaringan dan Cengkareng
Lima gudang yang disegel tersebut tersebar di dua wilayah dengan akses logistik padat. Tiga di antaranya berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara—yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyimpanan barang selundupan dari pelabuhan.
Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Joko Widodo
Dua gudang lainnya ditemukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, tak jauh dari kawasan pergudangan ekspor-impor.
Dari kelima lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa ribuan HP berbagai merek.
Ciri khasnya sama: tidak memiliki izin edar resmi, dokumen kepabeanan tidak sah, serta diduga lolos dari pengawasan karena celah prosedur.
Baca Juga : Bakal Seru! Bareskrim Akan Ungkap Hasil Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan Akta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

