Logo Harian.news

Bareskrim Bongkar 5 Gudang HP Ilegal di Jakarta

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 16 April 2026 21:12
Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri bongkar 5 gudang HP ilegal di Jakarta (doc_bareskrim)
Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri bongkar 5 gudang HP ilegal di Jakarta (doc_bareskrim)
APERSI

Tak Cuma Sita Barang, Polisi Kejar Jaringan

Yang membuat kasus ini menarik, penyidik tak berhenti di penyitaan barang. Ade Safri menyebutkan bahwa pengembangan kasus tengah berjalan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Baca Juga : Pakar Hukum Ungkap soal Bukti Terkait Laporan Freddy Widjaja ke Bareskrim

Fokus utamanya: menelusuri siapa pengendali gudang, bagaimana modus pengiriman, hingga pihak-pihak di balik lemahnya pengawasan di pintu masuk barang impor.

“Celah kebocoran di sektor kepabeanan harus segera ditutup. Ini perintah langsung dan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Ade Safri dengan nada tegas.

Satgas Penyelundupan Kini Merata hingga Polda

Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD

Untuk memastikan tekanan terhadap penyelundupan berlangsung masif, Polri telah membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga Polda di seluruh Indonesia.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran HP ilegal, tetapi juga menjaga ketahanan ekonomi nasional dan menyelamatkan potensi pendapatan negara yang selama ini bocor akibat barang selundupan.

Apa Selanjutnya?

Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Joko Widodo

Publik kini menunggu siapa saja aktor intelektual di balik ribuan HP ilegal ini. Akankah kasus ini merambat ke oknum bea cukai? Atau justru membuka jaringan penyelundupan elektronik skala besar selama ini luput dari radar?

Satu yang pasti, gudang-gudang di Penjaringan dan Cengkareng kini menjadi titik awal pengungkapan besar. Pantau terus. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda