Tak Cuma Sita Barang, Polisi Kejar Jaringan
Yang membuat kasus ini menarik, penyidik tak berhenti di penyitaan barang. Ade Safri menyebutkan bahwa pengembangan kasus tengah berjalan untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Baca Juga : Pakar Hukum Ungkap soal Bukti Terkait Laporan Freddy Widjaja ke Bareskrim
Fokus utamanya: menelusuri siapa pengendali gudang, bagaimana modus pengiriman, hingga pihak-pihak di balik lemahnya pengawasan di pintu masuk barang impor.
“Celah kebocoran di sektor kepabeanan harus segera ditutup. Ini perintah langsung dan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Ade Safri dengan nada tegas.
Satgas Penyelundupan Kini Merata hingga Polda
Baca Juga : Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD
Untuk memastikan tekanan terhadap penyelundupan berlangsung masif, Polri telah membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga Polda di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran HP ilegal, tetapi juga menjaga ketahanan ekonomi nasional dan menyelamatkan potensi pendapatan negara yang selama ini bocor akibat barang selundupan.
Apa Selanjutnya?
Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Joko Widodo
Publik kini menunggu siapa saja aktor intelektual di balik ribuan HP ilegal ini. Akankah kasus ini merambat ke oknum bea cukai? Atau justru membuka jaringan penyelundupan elektronik skala besar selama ini luput dari radar?
Satu yang pasti, gudang-gudang di Penjaringan dan Cengkareng kini menjadi titik awal pengungkapan besar. Pantau terus. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

