Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Sebuah ironi besar menyelimuti lembaga pengawas pelayanan publik. Belum genap sepekan menjabat, Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, justru harus berurusan dengan hukum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di sektor tambang nikel.

Penetapan status tersangka ini bagaikan petir di siang bolong. Apalagi, pelantikan Hery oleh Presiden baru berlangsung 10 April 2026 di Istana Negara.

Kini, hanya enam hari berselang, ia sudah berganti busana oranye dan mendekam dalam tahanan Kejaksaan Agung.

Operasi Senyap Jampidsus

Hery Susanto ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kediamannya, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Setelah pemeriksaan intensif, ia langsung digiring keluar ruangan dengan rompi tahanan. Kepala tertunduk, tanpa sepatah kata pun untuk awak media.

Apa kesalahan Hery? Penyidik mendapati bukti kuat bahwa ia terlibat dalam pengaturan rekomendasi untuk perusahaan tambang nikel.

Tak hanya itu, ada aliran dana mencurigakan dalam proses pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatno, menyatakan bahwa kasus ini masih terus berkembang.

“Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dan segera menyusul ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pernyataan itu seakan membuka tabir bahwa Hery hanyalah satu dari sekian banyak simpul dalam jaring korupsi yang lebih besar.

Bukan Kasus Isolasi

Yang membuat kasus ini semakin mencemaskan adalah keterkaitannya dengan penyelidikan lain. Sejak Maret 2026, penyidik telah menggeledah kantor dan rumah salah satu komisioner Ombudsman lainnya.

Sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik disita. Semua diduga terkait upaya menghambat penyidikan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Artinya? Ada dugaan pola sistemik penyalahgunaan wewenang di internal Ombudsman. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat dari maladministrasi, justru diduga menjadi bagian dari praktik suap-menyapu.

Pukulan Telak bagi Kepercayaan Publik

Kasus Hery Susanto bukan sekadar skandal individu. Ini adalah pukulan telak bagi citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas. Publik yang selama ini berharap pada fungsi Ombudsman untuk mengoreksi birokrasi, kini justru disuguhi kenyataan pahit.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, peristiwa ini menjadi alarm darurat. Sistem seleksi pejabat publik dan pengawasan internal harus segera direformasi.

Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang dan menggerogoti kepercayaan rakyat dari akarnya.

Saat ini, semua mata tertuju pada pengembangan penyidikan Kejagung. Apakah akan ada “ikan-ikan besar” lain yang menyusul? Atau kasus ini akan berhenti di Hery Susanto? Masyarakat menanti transparansi dan ketegasan.

Satu hal yang pasti: integritas adalah harga mati bagi pemegang amanat publik. Dan ketika harga itu dikhianati, hukum harus berbicara lebih keras dari jabatan.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG