Logo Harian.news

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 16 April 2026 22:11
Tim Penyidik JAMPIDSUS menetapkan Ketua Ombudsman periode 2026 - 2031, tersangka korupsi kasus Nikel (HO_Foto: @Kejagung RI)
Tim Penyidik JAMPIDSUS menetapkan Ketua Ombudsman periode 2026 - 2031, tersangka korupsi kasus Nikel (HO_Foto: @Kejagung RI)
APERSI

“Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dan segera menyusul ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pernyataan itu seakan membuka tabir bahwa Hery hanyalah satu dari sekian banyak simpul dalam jaring korupsi yang lebih besar.

Baca Juga : Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Harta Rp4,1 M yang Kini Tersangka

Bukan Kasus Isolasi

Yang membuat kasus ini semakin mencemaskan adalah keterkaitannya dengan penyelidikan lain. Sejak Maret 2026, penyidik telah menggeledah kantor dan rumah salah satu komisioner Ombudsman lainnya.

Sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik disita. Semua diduga terkait upaya menghambat penyidikan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Baca Juga : Massa Petani Pasangkayu Kepung Astra Agro dan Kejagung, Teriakkan Isu Kriminalisasi dan Korupsi

Artinya? Ada dugaan pola sistemik penyalahgunaan wewenang di internal Ombudsman. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat dari maladministrasi, justru diduga menjadi bagian dari praktik suap-menyapu.

Pukulan Telak bagi Kepercayaan Publik

Kasus Hery Susanto bukan sekadar skandal individu. Ini adalah pukulan telak bagi citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas. Publik yang selama ini berharap pada fungsi Ombudsman untuk mengoreksi birokrasi, kini justru disuguhi kenyataan pahit.

Baca Juga : Fakta Dugaan Kasus Korupsi Kredit Sritex

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, peristiwa ini menjadi alarm darurat. Sistem seleksi pejabat publik dan pengawasan internal harus segera direformasi.

Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang dan menggerogoti kepercayaan rakyat dari akarnya.

Saat ini, semua mata tertuju pada pengembangan penyidikan Kejagung. Apakah akan ada “ikan-ikan besar” lain yang menyusul? Atau kasus ini akan berhenti di Hery Susanto? Masyarakat menanti transparansi dan ketegasan.

Baca Juga : Rudi Margono Minta Penanganan Perkara Fokus Pada Pemulihan Kerugian dan PNBP

Satu hal yang pasti: integritas adalah harga mati bagi pemegang amanat publik. Dan ketika harga itu dikhianati, hukum harus berbicara lebih keras dari jabatan.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda