Besok 25 Agustus 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Besok 25 Agustus 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pertanyaan 25 Agustus 2026 libur apa mulai banyak dicari masyarakat dalam sepekan ini. Tanggal tersebut menjadi salah satu tanggal merah pada Agustus 2026 setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Penetapan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB tersebut ditetapkan melalui Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Dengan demikian, 25 Agustus 2026 menjadi tanggal merah yang jatuh pada hari Selasa. Masyarakat yang mengikuti kalender kerja sesuai ketentuan libur nasional dapat menikmati hari libur di tengah pekan.

25 Agustus 2026 Libur Apa?

Jawabannya adalah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dalam kalender nasional Indonesia ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional.

Pemerintah memasukkan 25 Agustus 2026 sebagai salah satu dari 17 hari libur nasional sepanjang 2026.

Karena jatuh pada Selasa, masyarakat memiliki kesempatan menikmati jeda aktivitas kerja dan sekolah setelah Senin, 24 Agustus, kemudian kembali beraktivitas pada Rabu, 26 Agustus 2026, sesuai ketentuan masing-masing instansi, perusahaan, dan satuan pendidikan.

Apakah 24 dan 26 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Tidak.

Berdasarkan daftar resmi cuti bersama 2026, tidak terdapat cuti bersama yang berdekatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026.

Artinya, Senin, 24 Agustus 2026 dan Rabu, 26 Agustus 2026 bukan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Adapun cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan pemerintah antara lain 16 Februari, 18 Maret, 20, 23, dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, serta 24 Desember 2026.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Untuk Agustus 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional.

Berikut daftarnya:

  •  Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  •  Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kedua tanggal merah tersebut sama-sama jatuh pada hari kerja.

Karena itu, masyarakat mendapatkan hari libur di luar Sabtu dan Minggu. Namun, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Senin, 24 Agustus maupun Rabu, 26 Agustus 2026.

Apakah Sekolah dan Kantor Libur 25 Agustus?

Secara nasional, 25 Agustus 2026 berstatus hari libur nasional. Pelaksanaan kegiatan kerja, pelayanan publik, maupun kegiatan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dan aturan masing-masing instansi atau lembaga.

Pemerintah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat dalam menyusun kegiatan sepanjang 2026.

Jadi, bagi masyarakat yang mencari informasi 25 Agustus 2026 libur apa, jawabannya adalah libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Tanggal tersebut jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, tanpa tambahan cuti bersama pada Senin atau Rabu di sekitarnya.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG