Apakah 24 dan 26 Agustus 2026 Cuti Bersama?
Tidak.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Peringati Maulid Nabi 1448 Hijriah, Usung Semangat “Jeneponto Beribadah”
Berdasarkan daftar resmi cuti bersama 2026, tidak terdapat cuti bersama yang berdekatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026.
Artinya, Senin, 24 Agustus 2026 dan Rabu, 26 Agustus 2026 bukan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Adapun cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan pemerintah antara lain 16 Februari, 18 Maret, 20, 23, dan 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, serta 24 Desember 2026.
Baca Juga : Benarkah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Ini Fakta dari Wamendagri
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026
Untuk Agustus 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional.
Berikut daftarnya:
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga : Juli 2026 Tanpa Tanggal Merah, Kenapa ?
Kedua tanggal merah tersebut sama-sama jatuh pada hari kerja.
Karena itu, masyarakat mendapatkan hari libur di luar Sabtu dan Minggu. Namun, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Senin, 24 Agustus maupun Rabu, 26 Agustus 2026.
Apakah Sekolah dan Kantor Libur 25 Agustus?
Baca Juga : 14 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend 4 Hari + Cuti Bersama
Secara nasional, 25 Agustus 2026 berstatus hari libur nasional. Pelaksanaan kegiatan kerja, pelayanan publik, maupun kegiatan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dan aturan masing-masing instansi atau lembaga.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
