HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pertanyaan 25 Agustus 2026 libur apa mulai banyak dicari masyarakat dalam sepekan ini. Tanggal tersebut menjadi salah satu tanggal merah pada Agustus 2026 setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Berdasarkan ketetapan pemerintah, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga : Benarkah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Ini Fakta dari Wamendagri
Penetapan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB tersebut ditetapkan melalui Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan demikian, 25 Agustus 2026 menjadi tanggal merah yang jatuh pada hari Selasa. Masyarakat yang mengikuti kalender kerja sesuai ketentuan libur nasional dapat menikmati hari libur di tengah pekan.
25 Agustus 2026 Libur Apa?
Baca Juga : Juli 2026 Tanpa Tanggal Merah, Kenapa ?
Jawabannya adalah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi merupakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dalam kalender nasional Indonesia ditetapkan sebagai salah satu hari libur nasional.
Pemerintah memasukkan 25 Agustus 2026 sebagai salah satu dari 17 hari libur nasional sepanjang 2026.
Baca Juga : 14 Mei 2026 Libur Apa? Cek Jadwal Long Weekend 4 Hari + Cuti Bersama
Karena jatuh pada Selasa, masyarakat memiliki kesempatan menikmati jeda aktivitas kerja dan sekolah setelah Senin, 24 Agustus, kemudian kembali beraktivitas pada Rabu, 26 Agustus 2026, sesuai ketentuan masing-masing instansi, perusahaan, dan satuan pendidikan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
