BPK Temukan Pengelolaan Pajak Tidak Sesuai Aturan di Bapenda Sinjai, Pegiat Sosial Desak Tindak Lanjut Hukum

BPK Temukan Pengelolaan Pajak Tidak Sesuai Aturan di Bapenda Sinjai, Pegiat Sosial Desak Tindak Lanjut Hukum

HARIAN NEWS, SINJAI– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan mengungkap adanya temuan pengelolaan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai pada tahun anggaran 2023.

Temuan ini memicu reaksi keras dari pegiat sosial setempat, yang menuntut adanya tindak lanjut hukum untuk mengusut potensi korupsi.

Ahmad Fadilla, salah seorang pegiat sosial di Sinjai, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, jika ada indikasi kerugian keuangan negara, APH seharusnya segera melakukan penyelidikan. Namun, Fadilla menyayangkan sikap APH di Sinjai yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus serupa.

“Sudah banyak temuan BPK di Kabupaten Sinjai, tapi APH seolah kehilangan taji. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Fadilla pada Selasa (4/2/2025).

Fadilla menambahkan, temuan BPK di Bapenda Sinjai seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan APH.

Jika tidak ditindaklanjuti, ia mengancam akan menggelar aksi protes yang lebih besar. “Temuan ini wajib ditindaklanjuti. Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, kami harap Pemkab dan APH bisa menanganinya dengan baik. Jika tidak, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar temuan tersebut disiarkan secara luas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Kami mendesak APH untuk segera memeriksa Bapenda Sinjai terkait dugaan pengelolaan pajak yang tidak sesuai aturan. Jika tidak dikembalikan ke kas negara, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar,” tegas Fadilla.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, enggan memberikan komentar lebih lanjut ketika dikonfirmasi mengenai temuan BPK tersebut.

Sikap diamnya ini semakin memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di instansi tersebut.

Temuan BPK ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat Sinjai menantikan langkah konkret dari Pemkab dan APH untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir tanpa penyelesaian yang jelas. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : IRMAN BAGOES