HARIAN NEWS, SINJAI– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan mengungkap adanya temuan pengelolaan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai pada tahun anggaran 2023.
Temuan ini memicu reaksi keras dari pegiat sosial setempat, yang menuntut adanya tindak lanjut hukum untuk mengusut potensi korupsi.
Ahmad Fadilla, salah seorang pegiat sosial di Sinjai, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga : Lima Berita Terhangat Pekan Ini: Dari Tragedi Polres Sinjai hingga Krisis SNBP di Sulsel
Menurutnya, jika ada indikasi kerugian keuangan negara, APH seharusnya segera melakukan penyelidikan. Namun, Fadilla menyayangkan sikap APH di Sinjai yang dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus serupa.
“Sudah banyak temuan BPK di Kabupaten Sinjai, tapi APH seolah kehilangan taji. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Fadilla pada Selasa (4/2/2025).
Fadilla menambahkan, temuan BPK di Bapenda Sinjai seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan APH.
Baca Juga : Bapenda Sinjai Terima 3 Unit Mesin EDC dari Bank Sulselbar
Jika tidak ditindaklanjuti, ia mengancam akan menggelar aksi protes yang lebih besar. “Temuan ini wajib ditindaklanjuti. Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, kami harap Pemkab dan APH bisa menanganinya dengan baik. Jika tidak, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar temuan tersebut disiarkan secara luas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News