“Kami mendesak APH untuk segera memeriksa Bapenda Sinjai terkait dugaan pengelolaan pajak yang tidak sesuai aturan. Jika tidak dikembalikan ke kas negara, kerugian yang ditimbulkan bisa sangat besar,” tegas Fadilla.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, enggan memberikan komentar lebih lanjut ketika dikonfirmasi mengenai temuan BPK tersebut.
Baca Juga : Pengamat Ingatkan Pemkab Sinjai Tidak Tambah Derita Warga dengan Naikkan PBB
Sikap diamnya ini semakin memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di instansi tersebut.
Temuan BPK ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat Sinjai menantikan langkah konkret dari Pemkab dan APH untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir tanpa penyelesaian yang jelas. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

