BPOM dan Polda Sulsel Sinergi Tangani Skincare Berbahaya

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Markas Polda Sulsel pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mengatasi maraknya peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.
Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil Polda Sulsel dalam memberantas produk kosmetik ilegal yang kerap mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami sangat menghargai komitmen Polda Sulsel dalam melindungi warga dari ancaman produk kosmetik berbahaya. Langkah ini menjadi contoh positif yang layak diikuti daerah lain,” ujar Taruna.
Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka pemilik bisnis skincare ilegal.
Para pelaku diduga mendistribusikan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dengan kadar melebihi ambang batas.
Setelah melalui investigasi intensif, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera disidangkan.
Sinergi Masyarakat dan Penegak Hukum
Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam memerangi peredaran skincare ilegal.
“Dukungan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami juga berkomitmen meningkatkan sinergi dengan BPOM untuk memberantas produk ilegal yang merugikan warga,” ujar Yudhiawan.
BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penjualan kosmetik di media sosial dan e-commerce. Platform online dinilai menjadi jalur utama peredaran produk ilegal yang sulit dijangkau pengawasan konvensional.
Langkah Preventif untuk Masa Depan
Pertemuan ini juga membahas langkah preventif seperti edukasi masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk kosmetik. Taruna menegaskan.
“Masyarakat harus paham risiko dari produk murah yang tidak terjamin keamanannya. Cek legalitas produk melalui BPOM sebelum membeli.”
BPOM RI berencana meningkatkan inspeksi lapangan di toko dan pusat distribusi kosmetik. Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran produk ilegal hingga ke tingkat konsumen.
Sulawesi Selatan sebagai Contoh Nasional
Keberhasilan Polda Sulsel mengungkap kasus ini menjadikan Sulawesi Selatan sebagai model pengawasan produk kosmetik di tingkat nasional.
Kolaborasi BPOM dan kepolisian di daerah lain diharapkan dapat mengikuti jejak ini untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat produk ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi peredaran produk berbahaya. Dengan langkah kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” pungkas Taruna.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus menekan peredaran produk kosmetik ilegal yang kian mengkhawatirkan.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News