BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penjualan kosmetik di media sosial dan e-commerce. Platform online dinilai menjadi jalur utama peredaran produk ilegal yang sulit dijangkau pengawasan konvensional.
Langkah Preventif untuk Masa Depan
Pertemuan ini juga membahas langkah preventif seperti edukasi masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk kosmetik. Taruna menegaskan.
“Masyarakat harus paham risiko dari produk murah yang tidak terjamin keamanannya. Cek legalitas produk melalui BPOM sebelum membeli.”
BPOM RI berencana meningkatkan inspeksi lapangan di toko dan pusat distribusi kosmetik. Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran produk ilegal hingga ke tingkat konsumen.
Sulawesi Selatan sebagai Contoh Nasional
Keberhasilan Polda Sulsel mengungkap kasus ini menjadikan Sulawesi Selatan sebagai model pengawasan produk kosmetik di tingkat nasional.
Kolaborasi BPOM dan kepolisian di daerah lain diharapkan dapat mengikuti jejak ini untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat produk ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi peredaran produk berbahaya. Dengan langkah kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” pungkas Taruna.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus menekan peredaran produk kosmetik ilegal yang kian mengkhawatirkan.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
