Logo Harian.news

Tiga Tersangka Skincare Berbahaya Ditangkap di Sulsel

BPOM dan Polda Sulsel Sinergi Tangani Skincare Berbahaya

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 28 Januari 2025 15:39
Kapolda Sulsel dan Kepala BPOM Taruna Ikrar membahas strategi pengawasan kosmetik ilegal di Markas Polda Sulsel, Makassar ||handover
Kapolda Sulsel dan Kepala BPOM Taruna Ikrar membahas strategi pengawasan kosmetik ilegal di Markas Polda Sulsel, Makassar ||handover

BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penjualan kosmetik di media sosial dan e-commerce. Platform online dinilai menjadi jalur utama peredaran produk ilegal yang sulit dijangkau pengawasan konvensional.

Langkah Preventif untuk Masa Depan
Pertemuan ini juga membahas langkah preventif seperti edukasi masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk kosmetik. Taruna menegaskan.

“Masyarakat harus paham risiko dari produk murah yang tidak terjamin keamanannya. Cek legalitas produk melalui BPOM sebelum membeli.”

Baca Juga : Prof Taruna Ikrar Paparkan Masa Depan ATMP di Hadapan Mahasiswa dan Guru Besar Universitas Terbaik Dunia Tsinghua Cina

BPOM RI berencana meningkatkan inspeksi lapangan di toko dan pusat distribusi kosmetik. Upaya ini bertujuan memutus rantai peredaran produk ilegal hingga ke tingkat konsumen.

Sulawesi Selatan sebagai Contoh Nasional
Keberhasilan Polda Sulsel mengungkap kasus ini menjadikan Sulawesi Selatan sebagai model pengawasan produk kosmetik di tingkat nasional.

Kolaborasi BPOM dan kepolisian di daerah lain diharapkan dapat mengikuti jejak ini untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat produk ilegal.

Baca Juga : Diplomasi Kesehatan Global Taruna Ikrar di Beijing, Ungkap Potensi Ekonomi 30 Ribu Herbal Indonesia Mendukung Integrasi Ilmu Modern dan Tradisional

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi peredaran produk berbahaya. Dengan langkah kolektif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” pungkas Taruna.

Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus menekan peredaran produk kosmetik ilegal yang kian mengkhawatirkan.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda