HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Markas Polda Sulsel pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mengatasi maraknya peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Dubes RI untuk Pakistan, Jajaki Kerja Sama Bilateral Perkuat Ketahanan Obat dan Makanan
Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil Polda Sulsel dalam memberantas produk kosmetik ilegal yang kerap mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami sangat menghargai komitmen Polda Sulsel dalam melindungi warga dari ancaman produk kosmetik berbahaya. Langkah ini menjadi contoh positif yang layak diikuti daerah lain,” ujar Taruna.
Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka pemilik bisnis skincare ilegal.
Baca Juga : BPOM Peduli Korban Gempa NTT, Taruna Ikrar: Nilai Kepedulian Tak Bisa Diukur dengan Rupiah
Para pelaku diduga mendistribusikan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dengan kadar melebihi ambang batas.
Setelah melalui investigasi intensif, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera disidangkan.
Sinergi Masyarakat dan Penegak Hukum
Kapolda Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam memerangi peredaran skincare ilegal.
Baca Juga : Taruna Ikrar Paparkan Konsep World Class University dan ABG kepada Gubernur URI Donny Ermawan
“Dukungan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami juga berkomitmen meningkatkan sinergi dengan BPOM untuk memberantas produk ilegal yang merugikan warga,” ujar Yudhiawan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
