Logo Harian.news

BPOM Komitmen Jaga Makanan Pasca Lebaran: Kesehatan Masyarakat Prioritas Utama

Editor : Redaksi Rabu, 02 April 2025 09:10
Kepala BPOM Taruna Ikrar. Dok. Ist
Kepala BPOM Taruna Ikrar. Dok. Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap makanan olahan pasca Lebaran guna menjaga kesehatan masyarakat.

Ia memastikan bahwa BPOM akan terus memperketat pengawasan terhadap produk makanan olahan yang beredar di pasaran.

“Momen pasca Lebaran seringkali menjadi periode rawan karena meningkatnya konsumsi makanan olahan yang mungkin telah melewati masa simpan atau tidak memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga : Prof Taruna Ikrar Paparkan Masa Depan ATMP di Hadapan Mahasiswa dan Guru Besar Universitas Terbaik Dunia Tsinghua Cina

BPOM telah melakukan inspeksi intensif sejak sebelum hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Pengawasan ini mencakup produk makanan olahan yang dijual di pasar tradisional maupun modern, guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya, serta kelengkapan izin edar dan kepatuhan terhadap ketentuan label pangan.

Alumnus Universitae Hasanuddin itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan cara selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan olahan.

Baca Juga : Diplomasi Kesehatan Global Taruna Ikrar di Beijing, Ungkap Potensi Ekonomi 30 Ribu Herbal Indonesia Mendukung Integrasi Ilmu Modern dan Tradisional

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau konsumen untuk cerdas dan kritis dalam memilih produk yang akan dikonsumsi,” tegasnya.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan konsumsi pangan yang aman dan sehat, terlebih dalam periode pasca perayaan besar seperti Lebaran.

Untuk laporan atau pengaduan terkait produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi layanan Pengaduan BPOM melalui nomor telepon 1500533 atau melalui situs resmi www.pom.go.id,”pungkas Taruna.

Baca Juga : Taruna Ikrar: BPOM Kawal Sains dan Regulasi, Fondasi Ekosistem Vaksin Indonesia yang Tangguh Untuk Dunia

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda