Logo Harian.news

BPOM Komitmen Jaga Makanan Pasca Lebaran: Kesehatan Masyarakat Prioritas Utama

Editor : Redaksi Rabu, 02 April 2025 09:10
Kepala BPOM Taruna Ikrar. Dok. Ist
Kepala BPOM Taruna Ikrar. Dok. Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap makanan olahan pasca Lebaran guna menjaga kesehatan masyarakat.

Ia memastikan bahwa BPOM akan terus memperketat pengawasan terhadap produk makanan olahan yang beredar di pasaran.

Baca Juga : Taruna Ikrar Dorong Unpad Perkuat Kolaborasi ABG untuk Hilirisasi Riset dan Inovasi Farmasi

“Momen pasca Lebaran seringkali menjadi periode rawan karena meningkatnya konsumsi makanan olahan yang mungkin telah melewati masa simpan atau tidak memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan, Rabu (2/4/2025).

BPOM telah melakukan inspeksi intensif sejak sebelum hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Pengawasan ini mencakup produk makanan olahan yang dijual di pasar tradisional maupun modern, guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya, serta kelengkapan izin edar dan kepatuhan terhadap ketentuan label pangan.

Baca Juga : BPOM Jadi Pionir Kementerian/Lembaga Raih Predikat PKP-BJ Level Proaktif

Alumnus Universitae Hasanuddin itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan cara selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan olahan.

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau konsumen untuk cerdas dan kritis dalam memilih produk yang akan dikonsumsi,” tegasnya.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan konsumsi pangan yang aman dan sehat, terlebih dalam periode pasca perayaan besar seperti Lebaran.

Baca Juga : Kembali Taruna Ikrar Ajak Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersinergi Tingkatkan Kesehatan Anak di Bali

Untuk laporan atau pengaduan terkait produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi layanan Pengaduan BPOM melalui nomor telepon 1500533 atau melalui situs resmi www.pom.go.id,”pungkas Taruna.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda