Bupati Gowa Tantang DPRD: Punya Bukti Asusila? Bawa ke Sini!

Husniah Talenrang: Pembahasan Pansus Hak Angket di Luar Kewenangan
HARIAN.NEWS,GOWA – Bertempat di ruang kerja Bupati Gowa, Rabu (22/6/2026), Husniah Talenrang yang didampingi dua orang pengacaranya menggelar konferensi Pers di depan puluhan awak media.
Langkah ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan Hak Angket yang sementara berlangsung di kantor DPRD Gowa.
Husniah Talenrang menegaskan dirinya menghormati proses politik yang sedang dimainkan di Kabupaten Gowa.
” Sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, parlemen memiliki fungsi dan kewenangan sehingga hadirnya hak angket perlu dihormati namun saya melihat fungsi dan kewenangan yang dimilikinya sudah melenceng,” ungkapnya.
Dirinya mengaku heran, Panitia Khusus ( Pansus) hak angket membahas diluar kewenangan yang diatur oleh Undang Undang.
” Proses pengawasan apalagi hak yang dimiliki parlemen sudah diatur oleh UU Nomor 17 tahun 2024, areanya hanya menyangkut kebijakan dan area penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Husniah Talenrang.
Dirinya melihat ada sikap Abuse of Power ( berjalan melebihi kewenangan ) yang dimilikinya,” Persoalan pribadi saya itu tidak diatur dalam Undang Undang sehingga langkah DPRD itu berjalan di luar regulasi yang ada,” tegasnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan upaya hukum terkait itu,” Persoalan privacy saya jelas bukan kewenangan mereka ( parlemen ) dan saya meminta bukti otentik kepada parlemen akan dugaan tindakan asusila yang dituduhkan, bukan berdasarkan pernyataan pihak tertentu yang sejak awal sudah bermasalah,” tambah Husniah Talenrang.
Sehingga dirinya selaku Bupati Gowa akan melakukan upaya pembelaan bahkan perlawanan sesuai dengan kaidah yang diatur oleh Undang-undang.
” Selain bersiap melakukan klarifikasi di depan parlemen Gowa lewat pengacara kami, saya memilih untuk fokus bekerja membangun Gowa, Program Presiden Prabowo untuk bekerja total untuk rakyat wajib dilaksanakan semua pihak termasuk DPRD yang telah membuat gaduh masyarakat Gowa,” ujarnya.
“Sebuah panggung tidak elok kini dipertontonkan oleh DPRD, kebelet menelisik persoalan pribadi saya sementara persoalan rakyat Gowa harus dilaksanakan bersama,” ungkap Husniah Talenrang.
Sedangkan Amirullah, pengacara yang telah ditunjuk Husniah Talenrang menegaskan, sejak awal ambisi beberapa elit di DPRD Gowa menyerang Bupati Gowa sudah terlihat.
” Tiga poin yang menjadi pembahasan mereka dilakukan dengan hanya menghadirkan saksi yang seirama dengan keinginannya, akibatnya panggung hak angket hanya menjadi area menghakimi, sementara undangan klarifikasi dari pihak bupati tidak pernah dihadirkan, kami pastikan akan melakukan upaya hukum akan langkah DPRD Gowa yang tidak sesuai dengan Undang- Undang.,” ucapnya.
” Design penzaliman sementara dimainkan atas nama konstitusi sementara hukum yang mengatur fungsi dan kewenangan DPRD dilakukan tanpa dasar hukum yang tepat, ini yang sedang terjadi di DPRD Gowa,” ungkap Amirullah.
Usai konferensi pers Bupati Gowa, di sela bincang lepas Bupati Gowa menegaskan dirinya akan fokus bekerja melayani seluruh lapisan masyarakat Gowa.
” Drama yang sedang dimainkan DPRD Gowa tidak akan bisa menghentikan tekad saya sebagai bupati bekerja untuk rakyat,’ tutup Husniah Talenrang. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN