CSR BRI Dinilai Tidak Menyentuh Pemda Sinjai, Ada Apa?

HARIAN.NEWS, SINJAI – Polemik seputar penyaluran dana CSR ( Corporate Social Responsibility ) di Kabupaten Sinjai mencuat ke publik.

Kepala Kantor Wilayah BRI Sinjai, H. Dandi, secara terbuka mengakui bahwa hingga saat ini belum ada program CSR yang secara langsung menyentuh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

“Belum ada CSR BRI untuk Pemda Sinjai. Tapi kalau untuk Polres Sinjai sudah kami serahkan satu unit mobil ambulans,” ujar H. Dandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Dandi yang telah menjabat di wilayah Sinjai selama 1 tahun 6 bulan menyebut bahwa bantuan CSR dari BRI telah disalurkan di beberapa titik, seperti pembangunan jembatan penghubung antar desa di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan pembangunan itu dilakukan.

Pernyataan ini langsung menuai respons dari pegiat sosial lokal, A. Mawan. Ia menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan dan distribusi dana CSR oleh BUMN, ritel, maupun pihak Pemda.

Tuntut Keterbukaan, Singgung Potensi Pelanggaran UU KIP

“Selama ini kita tidak pernah tahu berapa besaran dana CSR yang dikeluarkan oleh bank plat merah atau ritel. Tidak ada laporan resmi, tidak jelas mana kegiatan yang dibiayai CSR atau bukan. Ini bisa melanggar UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Mawan, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, publik berhak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk setiap kegiatan pembangunan maupun bantuan sosial, terlebih jika bersumber dari dana CSR.

Ia juga menyinggung UU No. 40 Tahun 2007, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagai dasar hukum yang mengatur kewajiban CSR perusahaan.

“CSR bukan cuma kewajiban moral, tapi sudah jelas diatur dalam perundang-undangan. Sayangnya, di Sinjai tidak ada keterbukaan. Pemda dan pihak perusahaan seakan menutup-nutupi. Ini bisa menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.

Desak APH Turun Tangan, Audit Dana CSR

Tak hanya itu, Mawan mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, turun tangan untuk melakukan audit terhadap dana CSR yang disalurkan di Kabupaten Sinjai.

Ia khawatir jika dana CSR malah digunakan untuk kegiatan Pemda secara diam-diam tanpa pelaporan resmi.

Pimpinan bank BRI Cabang Sinjai, HM. Dandy Wardana ||Ist

“Jika Pemda atau perusahaan terkait tidak mampu bersikap transparan, maka kami minta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana CSR ini,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan penting, mengingat dana CSR seharusnya menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan.

Warga pun kini menanti langkah konkret dari Pemda dan perusahaan dalam memberikan informasi terbuka soal aliran dana CSR di Kabupaten Sinjai. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : IRMAN BAGOES