Dana BOS : Jangan Tunggu Audit untuk Belajar Tertib

Dana BOS : Jangan Tunggu Audit untuk Belajar Tertib

HARIAN.NEWS, PALOPO – Menunggu audit untuk mulai merapikan dokumen, memperbaiki pencatatan, atau mengikuti prosedur dengan benar adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan.

Ketertiban bukanlah persiapan menjelang pemeriksaan, melainkan bagian dari cara kerja sehari-hari agar lembaga pendidikan lebih siap, transparan, dan terpercaya. Jika ketertiban baru muncul ketika pemeriksaan akan dilakukan, ada yang perlu dibenahi dari budaya kerja.

Dana Bantuan Operasional Sekolah tidak berupa angka yang tercantum dalam laporan keuangan.

Di dalamnya terdapat uang publik yang dipercayakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan dan mendukung pelayanan kepada peserta didik.

Setiap rupiah yang dibelanjakan bukan hanya harus sesuai aturan, tetapi juga harus dapat dijelaskan dan dibuktikan.

Di sinilah arsip memiliki posisi yang sangat penting. Bukan tumpukan kertas yang disimpan di lemari karena takut diperiksa auditor.

Dokumen tersebut adalah memori pertanggungjawaban sebuah lembaga. Dari sanalah, orang dapat mengetahui apa yang dibeli, mengapa dibeli, kapan dibeli, berapa nilainya, siapa yang bertanggung jawab, dan untuk kepentingan apa anggaran tersebut digunakan.

Ketertiban seharusnya tidak dibangun karena ketakutan, ia harus lahir dari kesadaran bahwa sekolah mengelola amanah publik.

Pemeriksaan pada dasarnya bukan musuh, justru merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa tata kelola berjalan sebagaimana mestinya.

Yang menjadi persoalan adalah ketika sekolah baru sibuk membenahi dokumen setelah mendengar akan ada pemeriksaan.

Kondisi seperti itu menunjukkan bahwa administrasi masih diperlakukan sebagai pekerjaan reaktif, bukan sebagai bagian dari budaya.

Sekolah yang sehat seharusnya memiliki sistem yang memungkinkan setiap transaksi ditelusuri tanpa harus panik mencari dokumen. Bukti transaksi tersimpan.

Dokumen diklasifikasikan. Laporan dibuat secara berkala. Catatan digital memiliki cadangan. Dan pihak yang bertanggung jawab memahami dengan baik apa yang dikerjakannya.

Sebagai bentuk perlindungan bagi kepala sekolah dan bendahara. Ketika suatu hari muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran. Semua kelengkapan administratif menjadi bukti, sebuah keputusan telah dibuat berdasarkan prosedur dan kepentingan sekolah.

Sebaliknya, administrasi yang berantakan dapat menempatkan pengelola sekolah dalam posisi sulit. Bukan karena ada niat buruk, tetapi karena ketidakmampuan menghadirkan bukti yang memadai, dapat menimbulkan persoalan baru.

Di titik inilah pembekalan di Palopo menjadi relevan. Namun, kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti sebagai seminar atau lokakarya satu hari.

Yang terpenting adalah tindak lanjutnya di sekolah, apakah sistem arsip dibenahi, dokumen diklasifikasikan dengan benar, arsip digital diperkuat, dan prosedur kerja diperjelas?

Disiplin administrasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar persiapan menghadapi pemeriksaan.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tuntutan administrasi tidak berubah menjadi birokrasi yang membebani sekolah. Standar harus jelas, sistem harus sederhana, dan pendampingan harus tersedia.

Digitalisasi arsip juga harus didorong, jangan hanya memindahkan tumpukan dokumen dari lemari ke komputer tanpa membangun sistem pengelolaan yang baik.

Tujuan pengelolaan dana BOS bukanlah menghasilkan sebanyak mungkin dokumen, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Semua adalah pesan tentang integritas, sadar bahwa setiap amanah harus dipertanggungjawabkan.

Tetap jujur, lengkap, dan disiplin meski tidak ada auditor yang melihat, karena setiap tanda tangan, bukti transaksi, dan rupiah yang dikelola akan meninggalkan jejak.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : IGA KUMARIMURTI DIWIA (PEMRED HARIAN.NEWS)