HARIAN.NEWS, PALOPO – Menunggu audit untuk mulai merapikan dokumen, memperbaiki pencatatan, atau mengikuti prosedur dengan benar adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan.
Ketertiban bukanlah persiapan menjelang pemeriksaan, melainkan bagian dari cara kerja sehari-hari agar lembaga pendidikan lebih siap, transparan, dan terpercaya. Jika ketertiban baru muncul ketika pemeriksaan akan dilakukan, ada yang perlu dibenahi dari budaya kerja.
Baca Juga : AAI Sulsel Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dana BOS untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB
Dana Bantuan Operasional Sekolah tidak berupa angka yang tercantum dalam laporan keuangan.
Di dalamnya terdapat uang publik yang dipercayakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan dan mendukung pelayanan kepada peserta didik.
Setiap rupiah yang dibelanjakan bukan hanya harus sesuai aturan, tetapi juga harus dapat dijelaskan dan dibuktikan.
Baca Juga : Husniah vs Panggung Politik: Ketika Seorang Bupati Perempuan Memilih Melawan, Bukan Tunduk
Di sinilah arsip memiliki posisi yang sangat penting. Bukan tumpukan kertas yang disimpan di lemari karena takut diperiksa auditor.
Dokumen tersebut adalah memori pertanggungjawaban sebuah lembaga. Dari sanalah, orang dapat mengetahui apa yang dibeli, mengapa dibeli, kapan dibeli, berapa nilainya, siapa yang bertanggung jawab, dan untuk kepentingan apa anggaran tersebut digunakan.
Ketertiban seharusnya tidak dibangun karena ketakutan, ia harus lahir dari kesadaran bahwa sekolah mengelola amanah publik.
Baca Juga : Di Era Digital, Kita Mencari Kebenaran atau Pembenaran?
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
