Pemeriksaan pada dasarnya bukan musuh, justru merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa tata kelola berjalan sebagaimana mestinya.
Yang menjadi persoalan adalah ketika sekolah baru sibuk membenahi dokumen setelah mendengar akan ada pemeriksaan.
Baca Juga : AAI Sulsel Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dana BOS untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB
Kondisi seperti itu menunjukkan bahwa administrasi masih diperlakukan sebagai pekerjaan reaktif, bukan sebagai bagian dari budaya.
Sekolah yang sehat seharusnya memiliki sistem yang memungkinkan setiap transaksi ditelusuri tanpa harus panik mencari dokumen. Bukti transaksi tersimpan.
Dokumen diklasifikasikan. Laporan dibuat secara berkala. Catatan digital memiliki cadangan. Dan pihak yang bertanggung jawab memahami dengan baik apa yang dikerjakannya.
Baca Juga : Husniah vs Panggung Politik: Ketika Seorang Bupati Perempuan Memilih Melawan, Bukan Tunduk
Sebagai bentuk perlindungan bagi kepala sekolah dan bendahara. Ketika suatu hari muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran. Semua kelengkapan administratif menjadi bukti, sebuah keputusan telah dibuat berdasarkan prosedur dan kepentingan sekolah.
Sebaliknya, administrasi yang berantakan dapat menempatkan pengelola sekolah dalam posisi sulit. Bukan karena ada niat buruk, tetapi karena ketidakmampuan menghadirkan bukti yang memadai, dapat menimbulkan persoalan baru.
Di titik inilah pembekalan di Palopo menjadi relevan. Namun, kegiatan seperti ini tidak boleh berhenti sebagai seminar atau lokakarya satu hari.
Baca Juga : Di Era Digital, Kita Mencari Kebenaran atau Pembenaran?
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
