Demokrasi atau Ego?

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Banyak orang lantang mengaku sebagai pejuang demokrasi. Menyuarakan kebebasan dan keadilan. Mereka berbicara tentang hak berpendapat, keterbukaan, serta suara rakyat.
Ironis tidak sedikit yang sebenarnya hanya memperjuangkan ego pribadi atau kepentingan kelompoknya.
Pendapat diterima ketika sejalan dengan pemikiran mereka, tetapi ditolak saat menghadapi perbedaan. Akhirnya, yang diperjuangkan bukan lagi nilai kebersamaan dan kepentingan umum, melainkan pembenaran atas sudut pandang pribadi.
Sistem pemerintahan yang memberi kekuasaan kepada rakyat bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga tentang kedewasaan dalam menerima perbedaan.
Dalam sistem ini, masyarakat memiliki hak memilih pemimpin, menyampaikan pendapat, serta ikut menentukan arah negara melalui pemilu, lembaga perwakilan, dan kebebasan sipil yang dijamin hukum.
Ada beberapa prinsip utama yang menjadi fondasi demokrasi, pemilu yang bebas dan berkala, kebebasan pers dan berpendapat, supremasi hukum yang berlaku bagi semua orang, pembagian kekuasaan agar tidak terpusat pada satu pihak, serta perlindungan terhadap hak-hak minoritas.
Nilai-nilai inilah yang menjaga kehidupan bernegara tetap sehat dan tidak berubah menjadi alat kepentingan segelintir pihak.
Meski demikian, sistem ini bukan sesuatu yang sempurna. Berbagai tantangan seperti politik uang, penyebaran hoaks, polarisasi, hingga penyalahgunaan kekuasaan masih sering terjadi.
Karena itu, dibutuhkan kedewasaan berpikir, etika politik, dan tanggung jawab moral dari seluruh elemen masyarakat. Kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan kekacauan, sedangkan kekuasaan tanpa kontrol dapat membuka jalan bagi kesewenang-wenangan.
Perdebatan publik mengenai kuliah umum yang disampaikan Saiful Mujani menjadi salah satu contoh bagaimana kebebasan berpendapat sering dipahami secara berbeda.
Sebagian pihak menilai pembahasan mengenai cara-cara menggulingkan pemerintahan yang sah sebagai tindakan yang berbahaya dan mengarah pada makar.
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa pembahasan tersebut masih berada dalam ranah akademik dan merupakan bagian dari kajian ilmu politik, selama tidak mengajak pada tindakan melawan hukum atau inkonstitusional.
Perbedaan pandangan seperti ini sebenarnya wajar dalam kehidupan bernegara. Namun yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mampu menyikapinya secara bijak, objektif, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Ruang akademik harus tetap menjadi tempat diskusi ilmiah yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab, bukan arena provokasi ataupun pembungkaman pemikiran.
Kebebasan yang sehat bukanlah keadaan yang hanya memberi ruang bagi suara yang kita sukai, melainkan juga ruang bagi pandangan yang tidak selalu sejalan dengan pemikiran kita.
Sikap dewasa diperlukan, siap mendengar, siap dikritik, dan siap menerima kenyataan bahwa tidak semua orang akan berpikir sama.
Politik yang sehat seharusnya dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan demi mempertahankan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.
Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi harus diselesaikan melalui dialog, cara-cara terbuka, dan sesuai aturan hukum.
Sebab ketika kebebasan hanya dijadikan alat untuk memaksakan ego, maka yang tersisa bukan lagi perjuangan untuk rakyat, melainkan pertarungan kepentingan yang kehilangan arah dan nilai. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IGA KUMARIMURTI DIWIA (PEMRED HARIAN.NEWS)