Perdebatan publik mengenai kuliah umum yang disampaikan Saiful Mujani menjadi salah satu contoh bagaimana kebebasan berpendapat sering dipahami secara berbeda.
Sebagian pihak menilai pembahasan mengenai cara-cara menggulingkan pemerintahan yang sah sebagai tindakan yang berbahaya dan mengarah pada makar.
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa pembahasan tersebut masih berada dalam ranah akademik dan merupakan bagian dari kajian ilmu politik, selama tidak mengajak pada tindakan melawan hukum atau inkonstitusional.
Baca Juga : Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra
Perbedaan pandangan seperti ini sebenarnya wajar dalam kehidupan bernegara. Namun yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mampu menyikapinya secara bijak, objektif, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Ruang akademik harus tetap menjadi tempat diskusi ilmiah yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab, bukan arena provokasi ataupun pembungkaman pemikiran.
Kebebasan yang sehat bukanlah keadaan yang hanya memberi ruang bagi suara yang kita sukai, melainkan juga ruang bagi pandangan yang tidak selalu sejalan dengan pemikiran kita.
Baca Juga : Di Tangan Intelektual, Disinformasi, Fitnah dan Kebencian Menjadi Ancaman Nyata
Sikap dewasa diperlukan, siap mendengar, siap dikritik, dan siap menerima kenyataan bahwa tidak semua orang akan berpikir sama.
Politik yang sehat seharusnya dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan demi mempertahankan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.
Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi harus diselesaikan melalui dialog, cara-cara terbuka, dan sesuai aturan hukum.
Baca Juga : Ujian Moral Politik Lokal di Sinjai
Sebab ketika kebebasan hanya dijadikan alat untuk memaksakan ego, maka yang tersisa bukan lagi perjuangan untuk rakyat, melainkan pertarungan kepentingan yang kehilangan arah dan nilai. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
