Demonstrasi Berakhir dengan Penyegelan Kantor Bupati Gowa

Demonstrasi Berakhir dengan Penyegelan Kantor Bupati Gowa

HARIAN.NEWS, GOWA — Demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Gowa berakhir dengan penyegelan pintu gerbang Kantor Bupati Gowa, Jumat (28/8/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian unjuk rasa yang sebelumnya digelar di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Massa demonstran bergerak dari Gedung DPRD Gowa menuju Kantor Bupati Gowa sekitar pukul 14.00 Wita. Namun, setibanya di depan Kantor Bupati, massa tidak dapat merangsek masuk ke dalam area perkantoran seperti yang terjadi dalam aksi dua hari sebelumnya.

Aparat keamanan telah mengantisipasi aksi dengan memperkuat barikade pengamanan di depan pintu gerbang Kantor Bupati.

Sekitar 150 personel aparat keamanan berjaga di dua titik utama, yakni di sekitar Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa. Dengan pengamanan tersebut, orasi para perwakilan demonstran hanya dapat dilakukan dari luar barikade, sekitar lima meter dari gerbang Kantor Bupati.

Dalam orasinya, para demonstran antara lain mempersoalkan kebijakan Bupati Gowa yang dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan karena membebastugaskan sementara tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ketujuh pejabat tersebut masing-masing Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP, dan Sekretaris DPRD Gowa.

Aksi kemudian berakhir dengan penyegelan pintu gerbang Kantor Bupati Gowa. Massa memasang rantai dan gembok pada gerbang kantor pemerintahan tersebut sehingga akses keluar-masuk ke dalam kompleks perkantoran menjadi tertutup.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid, menanggapi aksi tersebut. Ia menilai demonstrasi kali ini berlangsung lebih tertib dan terarah dibandingkan aksi sebelumnya.

“Demo hari ini lebih tertib dan lebih terarah. Namun, sangat disayangkan karena berakhir dengan penyegelan kantor Bupati,” ujar Firdaus.

Menurutnya, penyegelan tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa yang saat ini tengah berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan mendesak.
Firdaus mengatakan, pemerintah daerah dituntut bekerja cepat, terutama dalam menyelesaikan kebutuhan yang berkaitan dengan hak-hak aparatur sipil negara (ASN), termasuk proses pembayaran gaji dan tunjangan.

“Kami dituntut bekerja cepat untuk menyelesaikan hal-hal urgent seperti proses pembayaran gaji dan tunjangan ASN, tetapi akses ke kantor disegel dan fasilitas lainnya tidak diserahkan,” katanya.

Karena itu, Firdaus meminta dukungan seluruh pihak, terutama aparat keamanan, agar penyegelan Kantor Bupati Gowa dapat segera dibuka.

“Kami minta dukungan semua pihak, terutama pihak keamanan agar penyegelan itu segera bisa dibuka, agar pejabat-pejabat terkait beserta jajarannya bisa bekerja lembur mempersiapkan segala kewajiban Pemkab,” ujarnya.

Ia menilai, terbukanya kembali akses ke kantor pemerintahan penting agar pekerjaan administrasi pemerintahan tetap berjalan, khususnya pekerjaan yang bersifat mendesak dan menyangkut hak ASN.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN