HARIAN.NEWS, GOWA — Demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Gowa berakhir dengan penyegelan pintu gerbang Kantor Bupati Gowa, Jumat (28/8/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian unjuk rasa yang sebelumnya digelar di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gowa.
Massa demonstran bergerak dari Gedung DPRD Gowa menuju Kantor Bupati Gowa sekitar pukul 14.00 Wita. Namun, setibanya di depan Kantor Bupati, massa tidak dapat merangsek masuk ke dalam area perkantoran seperti yang terjadi dalam aksi dua hari sebelumnya.
Baca Juga : Plt Sekda Gowa Yakinkan Gaji dan TPP ASN Tetap Diupayakan Tepat Waktu
Aparat keamanan telah mengantisipasi aksi dengan memperkuat barikade pengamanan di depan pintu gerbang Kantor Bupati.
Sekitar 150 personel aparat keamanan berjaga di dua titik utama, yakni di sekitar Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa. Dengan pengamanan tersebut, orasi para perwakilan demonstran hanya dapat dilakukan dari luar barikade, sekitar lima meter dari gerbang Kantor Bupati.
Dalam orasinya, para demonstran antara lain mempersoalkan kebijakan Bupati Gowa yang dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan karena membebastugaskan sementara tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Baca Juga : DPR sebagai Watchdog
Ketujuh pejabat tersebut masing-masing Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP, dan Sekretaris DPRD Gowa.
Aksi kemudian berakhir dengan penyegelan pintu gerbang Kantor Bupati Gowa. Massa memasang rantai dan gembok pada gerbang kantor pemerintahan tersebut sehingga akses keluar-masuk ke dalam kompleks perkantoran menjadi tertutup.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid, menanggapi aksi tersebut. Ia menilai demonstrasi kali ini berlangsung lebih tertib dan terarah dibandingkan aksi sebelumnya.
Baca Juga : Prabowo Tetap Terbang ke China saat Demo Masih Marak
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
