Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga : Dinilai Pasang Spanduk Tak Pantas, PT Jasa Tukang Indonesia Dilaporkan ke Polda Sulsel
MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Marsela Zelyanti owner arisan online di Makassar, Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media yang menyudutkan dirinya.
Dimana ia merasa difitnah atas dugaan penggelapan dana arisan online yang mencuat dan menghebohkan warga Kota Makassar. Karenanya, ia merasa perlu meluruskan apalagi hal itu menyangkut nama baik dirinya dan keluarganya.
Baca Juga : Kapolri Mutasi Besar-besaran, 13 Kapolres Polda Sulsel Diganti
Marsela Zelyanti menegaskan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan siapa pun apalagi melakukan penipuan seperti itu.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga : Oknum Owner Butik Hertasning Makassar Diduga Tilep Uang Arisan
“Posisinya saya sudah tidak main arisan lagi. Dan sekarang saya cuman menyelasaikan arisan yang ada,”ungkap Marsela Zelyanti saat menyatakan klarifikasinya, Minggu (28/06/2026).
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Kenapa ada sistem diangsur karena ada sebagian member yang tidak mmbayar dan saya membayar dengan dana pribadi pak. Nilainya hampir puluhan juta,”sambungnya.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Lebih jauh ia juga menyayangkan sikap sejumlah member yang membuat cerita lain sampai tuduhan penipuan dll. Bahkan, dirinya juga sering diancam macam-macam maupun intimidasi.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Untuk kata-kata mengancam yang dimuat di dalam berita oleh media saya anggap itu sepihak pak. Saya tidak pernah mengancam mereka pak. Juatru uang pribadi ku banyak yang keluar untuk bayar arisan bagi member sudah naik arisannya ketika belum luna dibayar pak,”kata Marsela Zelyanti.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Masih kata Marsela Zelyanti, bahwa masalah intenal di arisan online pihaknya sudah melakukan cara yang baik untuk diselesaikan.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Justru pak saya ini mau selesaikan dengan baik-baik secara mengangsur. Kalau saya mau langsung tuntaskan mungkin saya tidak bisa. Cuman mereka yang tidak bisa mengerti mereka cuma taunya saya yang pakai dananya,”terangnya.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Tanpa mereka tau dana peribdi saya yang keluar sudah banyak. Seadaninya saya tidak bertangung jawab dalam hal ini pak mungkin saja saya sudah menghilng . Dan tutup akun tapi kenyataannya tidak pak. Malahan saya berusha untuk kerja menjual di tiktok live setiap hari karena saya sudah tidak main arisan lagi pak,”jelas Marsela Zelyanti.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Sementara itu, Marsela Zelyanti yang disapa Dwita mendatangi SPKT Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/2/2026) lalu.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Kehadirannya didampingi tim kuasa hukum, yakni Ridwan Basri. Ia mengadukan tiga akun media sosial berbeda atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Kami tim hukum dari Marsela Sulianti alias Dwita melakukan pelaporan di Polda Sulsel terhadap beberapa akun media sosial, baik Instagram maupun Facebook yang kami anggap mencemarkan nama baik serta harkat dan martabat klien kami,” kata Ridwan seusai membuat laporan pengaduan.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Mereka membuat postingan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” lanjutnya. Dimana tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing akun Instagram berinisial MK yang menurutnya teridentifikasi milik perempuan berinisial Y, akun Instagram berinisial m_n yang diindikasikan milik perempuan berinisial NH, serta akun Facebook berinisial MA.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Diketahui, dugaan penggelapan dana arisan online dibikin heboh warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan dimana menjadi sorotan setelah belasan peserta arisan onlien mengaku belum menerima dana yang menjadi hak mereka, meski seluruh kewajiban iuran disebut telah dipenuhi.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Kasus ini tidak lagi dianggap sekadar keterlambatan pembayaran. Para peserta mulai mencurigai adanya penguasaan dana milik member tanpa kejelasan penyelesaian.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Sejumlah korban mengaku mengalami berbagai kejanggalan, mulai dari penundaan pencairan berulang, pemotongan nominal tanpa penjelasan transparan, hingga dugaan tekanan verbal saat menagih hak mereka.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Dana arisan yang dijanjikan cair sejak April hingga Mei 2026 disebut hingga kini belum diterima secara utuh.
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
