Eks Ketum Kepmi Bone Murka! Kecam Keras Aksi LGBT di Kahu, Siap Jihad Jika Terulang

HARIAN.NEWS, BONE – Peristiwa tak senonoh yang terjadi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik.
Seorang pemilik salon di wilayah Caguni, Kelurahan Pelattae, diduga melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang pengunjung pria.
Aksi ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama tokoh pemuda dan agama setempat.
Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia ( KEPMI ) Bone, Mustakim, termasuk yang paling vokal bersuara.
Tokoh muda yang dikenal aktif dalam gerakan moral masyarakat itu menyampaikan sikap tegasnya atas insiden tersebut.
“Perilaku LGBT seperti ini benar-benar melukai nilai-nilai Islam. Kita di Kahu ini 100 persen muslim, dan kami tidak bisa mentolerir tindakan yang bertentangan dengan syariat,” kata Mustakim, Kamis (24/4/2025).
Aksi tidak pantas itu terjadi pada Minggu malam (20/4/2025). Berdasarkan informasi dari Kepolisian, pria pemilik salon berinisial A (39) diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan seorang pria pengunjung salon.
Hubungan terlarang itu terjadi setelah proses potong rambut yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA.
“Awalnya si pengunjung datang untuk cukur rambut. Tapi setelah itu, dia malah menanyakan hal lain dan terjadilah hubungan menyimpang itu di dalam salon,” ungkap Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra, Selasa (22/4/2025).
Identitas pengunjung tersebut hingga kini belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria yang bersangkutan.
Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Ambil Sikap
Mustakim menegaskan, pemerintah kecamatan dalam hal ini Forkopimcam Kahu, harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia meminta langkah cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harus ada efek jera. Polsek Kahu jangan hanya fokus pada tindak pidana konvensional, tapi juga pada perilaku menyimpang seperti ini. Ini soal moral generasi muda kita!” ucapnya.
Tak hanya itu, ia mendesak Camat Kahu untuk segera menginisiasi pertemuan besar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan pemerintahan.
Tujuannya adalah membahas langkah antisipatif serta membentuk sistem pengawasan sosial yang lebih ketat.
“KEPMI Bone tidak ingin Kahu dikenal karena kasus seperti ini. Kalau tidak ada tindakan konkret, jangan salahkan jika masyarakat turun tangan sendiri. Kami siap berjihad untuk membersihkan kampung kami dari penyakit sosial ini,” tegas Mustakim.
Warga Resah, Minta Ketegasan Hukum
Warga Kecamatan Kahu mengaku resah dengan mencuatnya kasus ini. Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengawasi tempat-tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi praktik menyimpang.
“Kami minta Kapolsek Kahu bergerak cepat. Jangan tunggu masyarakat main hakim sendiri. Ini kampung Islam, jangan kotori dengan kelakuan menjijikkan begitu,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pihak kepolisian sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun pemeriksaan terhadap A, pemilik salon, sudah dilakukan dan kasus ini tengah dalam pendalaman intensif.
“Kami akan usut tuntas. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menenangkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum,” tutup IPTU Rayendra. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES