HARIAN.NEWS, BONE – Peristiwa tak senonoh yang terjadi di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik.
Seorang pemilik salon di wilayah Caguni, Kelurahan Pelattae, diduga melakukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang pengunjung pria.
Aksi ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama tokoh pemuda dan agama setempat.
Baca Juga : Masjid sebagai Agen Pembentukan Karakter di Makassar
Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia ( KEPMI ) Bone, Mustakim, termasuk yang paling vokal bersuara.
Tokoh muda yang dikenal aktif dalam gerakan moral masyarakat itu menyampaikan sikap tegasnya atas insiden tersebut.
“Perilaku LGBT seperti ini benar-benar melukai nilai-nilai Islam. Kita di Kahu ini 100 persen muslim, dan kami tidak bisa mentolerir tindakan yang bertentangan dengan syariat,” kata Mustakim, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga : Mereka yang Terabaikan di Pesta Demokrasi Sulsel
Aksi tidak pantas itu terjadi pada Minggu malam (20/4/2025). Berdasarkan informasi dari Kepolisian, pria pemilik salon berinisial A (39) diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan seorang pria pengunjung salon.
Hubungan terlarang itu terjadi setelah proses potong rambut yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA.
“Awalnya si pengunjung datang untuk cukur rambut. Tapi setelah itu, dia malah menanyakan hal lain dan terjadilah hubungan menyimpang itu di dalam salon,” ungkap Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga : Senator Aceh Minta KPI Beri Sanksi Tegas Pada Stasiun TV yang Tayangkan Artis Bernuansa LGBT
Baca berita lainnya Harian.news di Google News