Identitas pengunjung tersebut hingga kini belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria yang bersangkutan.
Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Ambil Sikap
Baca Juga : Masjid sebagai Agen Pembentukan Karakter di Makassar
Mustakim menegaskan, pemerintah kecamatan dalam hal ini Forkopimcam Kahu, harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia meminta langkah cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harus ada efek jera. Polsek Kahu jangan hanya fokus pada tindak pidana konvensional, tapi juga pada perilaku menyimpang seperti ini. Ini soal moral generasi muda kita!” ucapnya.
Tak hanya itu, ia mendesak Camat Kahu untuk segera menginisiasi pertemuan besar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan pemerintahan.
Baca Juga : Mereka yang Terabaikan di Pesta Demokrasi Sulsel
Tujuannya adalah membahas langkah antisipatif serta membentuk sistem pengawasan sosial yang lebih ketat.
“KEPMI Bone tidak ingin Kahu dikenal karena kasus seperti ini. Kalau tidak ada tindakan konkret, jangan salahkan jika masyarakat turun tangan sendiri. Kami siap berjihad untuk membersihkan kampung kami dari penyakit sosial ini,” tegas Mustakim.
Warga Resah, Minta Ketegasan Hukum
Baca Juga : Senator Aceh Minta KPI Beri Sanksi Tegas Pada Stasiun TV yang Tayangkan Artis Bernuansa LGBT
Warga Kecamatan Kahu mengaku resah dengan mencuatnya kasus ini. Sejumlah tokoh masyarakat meminta aparat tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengawasi tempat-tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi praktik menyimpang.
“Kami minta Kapolsek Kahu bergerak cepat. Jangan tunggu masyarakat main hakim sendiri. Ini kampung Islam, jangan kotori dengan kelakuan menjijikkan begitu,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pihak kepolisian sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun pemeriksaan terhadap A, pemilik salon, sudah dilakukan dan kasus ini tengah dalam pendalaman intensif.
Baca Juga : Danny Pomanto Paparkan Strategi Pemkot Makassar Hadapi Resesi Ekonomi 2023
“Kami akan usut tuntas. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menenangkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar hukum,” tutup IPTU Rayendra. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
