Gagal SNBP? Tenang, Masih Ada SNBT 2025!, Jadwal dan Syarat Cek di Sini

Gagal SNBP? Tenang, Masih Ada SNBT 2025!, Jadwal dan Syarat Cek di Sini

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Bagi siswa yang belum berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, masih ada kesempatan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Jalur ini menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai sistem seleksi utama.

Keunggulan SNBT dibandingkan SNBP terletak pada fleksibilitasnya, di mana peserta dapat memilih lebih banyak program studi sesuai minat.

Selain itu, hasil UTBK juga bisa dimanfaatkan untuk mendaftar ke jalur mandiri PTN maupun beberapa sekolah kedinasan.

Jadwal UTBK SNBT 2025

Berdasarkan informasi dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pendaftaran UTBK SNBT 2025 telah dibuka sejak 11 Maret dan akan berakhir pada 27 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Berikut rincian jadwal penting lainnya:

Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025

Pendaftaran UTBK SNBT: 11 – 27 Maret 2025

Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025

Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025

Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025

Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025

Dengan waktu pendaftaran yang terbatas, calon peserta disarankan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2025

Untuk dapat mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:

Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali dalam periode 2025.

Hasil UTBK hanya berlaku untuk proses seleksi SNBT 2025 dan penerimaan mahasiswa baru PTN pada tahun yang sama.

Seleksi didasarkan pada hasil UTBK dan portofolio tambahan bagi peserta yang memilih program studi seni atau olahraga.

Siswa yang telah lolos SNBP dalam tiga tahun terakhir (2023, 2024, dan 2025) tidak diperkenankan mengikuti UTBK SNBT 2025.

Peserta harus memiliki akun SNPMB yang dapat dibuat melalui Portal SNPMB.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Merupakan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun 2025, serta peserta didik Paket C dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.

Bagi yang belum memiliki ijazah, wajib menyertakan surat keterangan siswa kelas 12 dengan informasi pendukung lainnya.

Dengan memahami jadwal dan persyaratan ini, calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan matang agar dapat mengikuti seleksi dengan baik.

Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk meraih kursi di PTN impian melalui jalur SNBT 2025! ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman