Logo Harian.news

Gagal SNBP? Tenang, Masih Ada SNBT 2025!, Jadwal dan Syarat Cek di Sini

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 19 Maret 2025 18:04
Jadwal UTBK SNBT 2025 & Syaratnya, Cek di Sini! ||ilustrasi_storyset@freepik
Jadwal UTBK SNBT 2025 & Syaratnya, Cek di Sini! ||ilustrasi_storyset@freepik

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Bagi siswa yang belum berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, masih ada kesempatan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Jalur ini menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai sistem seleksi utama.

Keunggulan SNBT dibandingkan SNBP terletak pada fleksibilitasnya, di mana peserta dapat memilih lebih banyak program studi sesuai minat.

Baca Juga : Sekolah Islam Athirah Ukir Prestasi SNBT, Ratusan Siswa Lolos PTN

Selain itu, hasil UTBK juga bisa dimanfaatkan untuk mendaftar ke jalur mandiri PTN maupun beberapa sekolah kedinasan.

Jadwal UTBK SNBT 2025

Berdasarkan informasi dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pendaftaran UTBK SNBT 2025 telah dibuka sejak 11 Maret dan akan berakhir pada 27 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Berikut rincian jadwal penting lainnya:

Baca Juga : Lima Berita Terhangat Pekan Ini: Dari Tragedi Polres Sinjai hingga Krisis SNBP di Sulsel

Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025

Pendaftaran UTBK SNBT: 11 – 27 Maret 2025

Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025

Baca Juga : Sebanyak 11.472 Maba Unhas Lolos Jalur SNBP, Warek III: Prodi Kedokteran Paling Beken

Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025

Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025

Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025

Baca Juga : Jangan Khawatir, Tak Lolos SNBP Bisa Daftar UTBK SNBT: Ini Link dan Cara Pendaftarannya!

Dengan waktu pendaftaran yang terbatas, calon peserta disarankan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2025

Untuk dapat mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:

Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali dalam periode 2025.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda