Gampong Lamkeunung Jadi Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar

Gampong Lamkeunung Jadi Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar

HARIAN.NEWS, ACEH – Gampong Lamkeunung, yang terletak di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, secara resmi ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-25 pada Selasa, 18 Februari 2025.

Acara peresmian digelar di halaman meunasah gampong dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dan Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen.

Keuchik Gampong Lamkeunung, Amiruddin Idris, menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul setelah adanya koordinasi yang intens antara pihak gampong dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh.

“Atas dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, akhirnya kegiatan ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujar Amiruddin.

Amiruddin menambahkan, penetapan Gampong Lamkeunung sebagai KBN ke-25 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Kecamatan Darussalam.

“Ini adalah upaya kami untuk memonitor dan mengurangi peredaran narkoba di tingkat masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar program ini dapat berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain.

“Mewujudkan zero penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kami berharap Gampong Lamkeunung dapat menjadi teladan bagi gampong lainnya,” ucap Fahmi.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Dengan adanya KBN, kami yakin masyarakat akan lebih terlindungi dari ancaman narkoba,” kata Sofyan.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Keuchik Amiruddin dan seluruh aparatur gampong.

“Saya salut dengan langkah proaktif yang dilakukan oleh Pak Keuchik. Ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan perintah presiden untuk memberantas narkoba hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Shobarmen.

Selain peresmian KBN, acara tersebut juga dimanfaatkan untuk memamerkan berbagai produk unggulan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Lamkeunung, seperti briket ampas kopi, tenun tradisional, jajanan khas, dan sabun cuci piring.

Hal ini menunjukkan bahwa Gampong Lamkeunung tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan Gampong Lamkeunung dapat menjadi contoh nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan produk lokal. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : NANDA SUPARLI