Logo Harian.news

Gampong Lamkeunung Jadi Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 18 Februari 2025 17:06
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, bersama Keuchik Gampong Lamkeunung, Amiruddin Idris, saat peresmian Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar ||handover
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, bersama Keuchik Gampong Lamkeunung, Amiruddin Idris, saat peresmian Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar ||handover

“Dengan adanya KBN, kami yakin masyarakat akan lebih terlindungi dari ancaman narkoba,” kata Sofyan.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Keuchik Amiruddin dan seluruh aparatur gampong.

“Saya salut dengan langkah proaktif yang dilakukan oleh Pak Keuchik. Ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan perintah presiden untuk memberantas narkoba hingga ke tingkat paling bawah,” ujar Shobarmen.

Baca Juga : Peredaran Narkoba Diduga Melibatkan Napi Lapas Bolangi Gowa

Selain peresmian KBN, acara tersebut juga dimanfaatkan untuk memamerkan berbagai produk unggulan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Lamkeunung, seperti briket ampas kopi, tenun tradisional, jajanan khas, dan sabun cuci piring.

Hal ini menunjukkan bahwa Gampong Lamkeunung tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan Gampong Lamkeunung dapat menjadi contoh nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan produk lokal. ***

Baca Juga : Ops Seulawah 2025, Satlantas Polresta Banda Aceh Tes Urine Sopir Bus AKAP

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : NANDA SUPARLI

Follow Social Media Kami

KomentarAnda