GPMJ Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Turatea Sport Tourism

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Turatea Sport Tourism ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Proyek yang dibiayai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto ini menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2024.
Edi Heriyanto, Dewan Penasehat GPMJ, menjelaskan bahwa laporan ini dilandasi temuan serius berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya.
Menurut Edi, ada sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu temuan mencolok adalah kondisi tiang kayu bangunan rumah pengelola yang sudah retak-retak.
Selain itu, volume timbunan pasir laut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), kualitas pasangan batu terlihat mengalami keretakan, serta pengecatan yang tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja yang termuat dalam kontrak.
“Kami mendesak agar pihak Kejari Jeneponto segera memproses laporan ini secara transparan. Kami juga telah mendapat informasi bahwa beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Edi kepada harian.news, Rabu (5/2/2025).
Dalam waktu dekat, GPMJ berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Jeneponto. Aksi ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan mereka serta menegaskan pentingnya pemanggilan Direktur perusahaan AM20, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek.
Fadli, selaku Kuasa Ketua GPMJ, menambahkan bahwa pihaknya memiliki informasi kuat terkait dugaan praktik jual-beli proyek.
“Kami menduga ada oknum tertentu yang menjual proyek ini kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas atau keterlibatan resmi dalam struktur perusahaan AM20. Ini tentu menjadi salah satu fokus kami untuk diungkap,” tegas Fadli.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jeneponto membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.
Beberapa nama yang dipanggil antara lain Kadispora selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak pelaksana dari perusahaan AM20.
Namun, upaya konfirmasi Harian.news kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini belum membuahkan hasil. Baik PPTK maupun pelaksana lapangan dari perusahaan AM20 tidak memberikan tanggapan saat dihubungi.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Jeneponto, mengingat proyek Turatea Sport Tourism digadang-gadang sebagai salah satu ikon wisata olahraga yang akan meningkatkan potensi ekonomi lokal. Namun, jika benar terjadi penyimpangan, hal ini justru dapat merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintah daerah.
GPMJ menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejari Jeneponto dapat bekerja secara profesional dan adil demi memastikan bahwa dugaan korupsi ini dapat dibuktikan serta pelaku dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sejauh ini, Kejari Jeneponto masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Publik pun menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan yang mencoreng dunia pembangunan di Kabupaten Jeneponto ini. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN RASYID