Logo Harian.news

Turatea Sport Tourism Rp 1.8 M Dilaporkan ke Kejari Jeneponto

GPMJ Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Turatea Sport Tourism

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 05 Februari 2025 21:47
Bangunan proyek Turatea Sport Tourism yang diduga tidak sesuai kontrak dan spesifikasi
Bangunan proyek Turatea Sport Tourism yang diduga tidak sesuai kontrak dan spesifikasi

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Turatea Sport Tourism ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Proyek yang dibiayai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto ini menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

Edi Heriyanto, Dewan Penasehat GPMJ, menjelaskan bahwa laporan ini dilandasi temuan serius berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya.

Baca Juga : Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih

Menurut Edi, ada sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu temuan mencolok adalah kondisi tiang kayu bangunan rumah pengelola yang sudah retak-retak.

Selain itu, volume timbunan pasir laut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), kualitas pasangan batu terlihat mengalami keretakan, serta pengecatan yang tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja yang termuat dalam kontrak.

“Kami mendesak agar pihak Kejari Jeneponto segera memproses laporan ini secara transparan. Kami juga telah mendapat informasi bahwa beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Edi kepada harian.news, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga : Permohonan Praperadilan Ditolak, Begini Respon Nadiem Makarim

Dalam waktu dekat, GPMJ berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Jeneponto. Aksi ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan mereka serta menegaskan pentingnya pemanggilan Direktur perusahaan AM20, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek.

Fadli, selaku Kuasa Ketua GPMJ, menambahkan bahwa pihaknya memiliki informasi kuat terkait dugaan praktik jual-beli proyek.

“Kami menduga ada oknum tertentu yang menjual proyek ini kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas atau keterlibatan resmi dalam struktur perusahaan AM20. Ini tentu menjadi salah satu fokus kami untuk diungkap,” tegas Fadli.

Baca Juga : Pembayaran Non Tunai Dinilai Efektif Kurangi Potensi Korupsi dan Uang Palsu

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda