HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ) mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Turatea Sport Tourism ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Proyek yang dibiayai oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto ini menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
Edi Heriyanto, Dewan Penasehat GPMJ, menjelaskan bahwa laporan ini dilandasi temuan serius berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya.
Menurut Edi, ada sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu temuan mencolok adalah kondisi tiang kayu bangunan rumah pengelola yang sudah retak-retak.
Selain itu, volume timbunan pasir laut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), kualitas pasangan batu terlihat mengalami keretakan, serta pengecatan yang tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja yang termuat dalam kontrak.
Baca Juga : Korupsi Bibit Nanas Sulsel, Mantan Pj Gubernur dan Empat Tersangka Resmi Ditahan
“Kami mendesak agar pihak Kejari Jeneponto segera memproses laporan ini secara transparan. Kami juga telah mendapat informasi bahwa beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Edi kepada harian.news, Rabu (5/2/2025).
Dalam waktu dekat, GPMJ berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Jeneponto. Aksi ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan mereka serta menegaskan pentingnya pemanggilan Direktur perusahaan AM20, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek.
Fadli, selaku Kuasa Ketua GPMJ, menambahkan bahwa pihaknya memiliki informasi kuat terkait dugaan praktik jual-beli proyek.
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
“Kami menduga ada oknum tertentu yang menjual proyek ini kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas atau keterlibatan resmi dalam struktur perusahaan AM20. Ini tentu menjadi salah satu fokus kami untuk diungkap,” tegas Fadli.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

