Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jeneponto membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dalam kasus ini.
Beberapa nama yang dipanggil antara lain Kadispora selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak pelaksana dari perusahaan AM20.
Namun, upaya konfirmasi Harian.news kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini belum membuahkan hasil. Baik PPTK maupun pelaksana lapangan dari perusahaan AM20 tidak memberikan tanggapan saat dihubungi.
Baca Juga : Momen Presiden Prabowo di Depan Uang Rp 13 Triliun Lebih
Kasus ini menjadi sorotan publik di Jeneponto, mengingat proyek Turatea Sport Tourism digadang-gadang sebagai salah satu ikon wisata olahraga yang akan meningkatkan potensi ekonomi lokal. Namun, jika benar terjadi penyimpangan, hal ini justru dapat merugikan masyarakat dan merusak citra pemerintah daerah.
GPMJ menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejari Jeneponto dapat bekerja secara profesional dan adil demi memastikan bahwa dugaan korupsi ini dapat dibuktikan serta pelaku dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sejauh ini, Kejari Jeneponto masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Publik pun menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan yang mencoreng dunia pembangunan di Kabupaten Jeneponto ini. ***
Baca Juga : Permohonan Praperadilan Ditolak, Begini Respon Nadiem Makarim
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
