HPP Naik, Harga Gabah dan Jagung di Jeneponto Belum Mengikuti

HPP Naik, Harga Gabah dan Jagung di Jeneponto Belum Mengikuti

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemerintah telah menetapkan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan jagung melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kebijakan tersebut, harga HPP gabah dinaikkan menjadi Rp 6.000 hingga Rp 6.500 per kilogram, sementara harga jagung ditetapkan pada kisaran Rp 5.000 hingga Rp 5.500 per kilogram.

Namun, meskipun kebijakan ini telah diumumkan, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Sejumlah petani di Kabupaten Jeneponto
mengeluhkan bahwa harga jagung masih bertahan di angka Rp 3.200 per kilogram, jauh di bawah HPP yang telah ditetapkan pemerintah.

Subair, seorang pegiat sosial di Jeneponto, menyampaikan bahwa kebijakan ini seharusnya menjadi pedoman bagi petani dan pedagang.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada pengawasan ketat dari pihak terkait untuk memastikan harga di tingkat petani sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan.

“Di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, harga jagung belum mengalami perubahan. Seharusnya pemerintah tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga memastikan implementasinya di lapangan,” ujar Subair, Senin (17/2/2025), saat berada di kantor Desa Maero.

Menurutnya, penetapan HPP yang lebih tinggi merupakan kabar baik bagi petani, terutama mengingat potensi produksi jagung di Jeneponto yang sangat besar.

Namun, tanpa realisasi yang jelas, kebijakan ini hanya sebatas wacana.

Selain itu, informasi mengenai kenaikan HPP ini telah tersebar luas di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Meski demikian, petani masih mempertanyakan kapan kebijakan ini benar-benar diterapkan.

“Pemerintah harus lebih serius dalam mengawal kebijakan ini. Jangan hanya membuat aturan tanpa memastikan implementasinya. Apalagi, petani saat ini menghadapi tantangan besar seperti cuaca ekstrem dan biaya produksi yang tinggi,” tambahnya.

Para petani berharap kebijakan ini segera diimplementasikan dengan baik agar mereka bisa menikmati hasil jerih payah mereka.

Menurut Subair, yang dibutuhkan bukan hanya sekadar swasembada pangan, tetapi juga kesejahteraan petani agar mereka tidak mengalami kerugian.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ASWIN RASYID