Namun, tanpa realisasi yang jelas, kebijakan ini hanya sebatas wacana.
Selain itu, informasi mengenai kenaikan HPP ini telah tersebar luas di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Meski demikian, petani masih mempertanyakan kapan kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Baca Juga : Dinkes Jeneponto Tanggapi Laporan Bidan Tarowang, Soal Briefing dan Pengumpulan HP
“Pemerintah harus lebih serius dalam mengawal kebijakan ini. Jangan hanya membuat aturan tanpa memastikan implementasinya. Apalagi, petani saat ini menghadapi tantangan besar seperti cuaca ekstrem dan biaya produksi yang tinggi,” tambahnya.
Para petani berharap kebijakan ini segera diimplementasikan dengan baik agar mereka bisa menikmati hasil jerih payah mereka.
Menurut Subair, yang dibutuhkan bukan hanya sekadar swasembada pangan, tetapi juga kesejahteraan petani agar mereka tidak mengalami kerugian.***
Baca Juga : Akhir 2025 Menggembirakan, Nilai Tukar Petani Naik 1,05 Persen
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
