Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan ke Lapas Kelas IIA Cibinong usai temuan klaster atau “kamar mewah” oleh Ombudsman RI. Usai kunjungan, Komisi XIII DPR RI memerintahkan Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, untuk membongkar klaster mewah di Lapas Cibinong.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Sebelum dibongkar alat berat, sejumlah barang diinventaris dan diangkut ke truk. Pantauan LiraNews.com pada Rabu (30/9/2026), barang-barang seperti meja, kursi, tv, ac hingga pajangan, diangkut oleh Polsuspas Aliran listrik yang terpasang di 13 rumah dinas itu juga diputus sehingga memudahkan proses pembongkaran.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga : Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Blok Napi Rutan Kelas IIB Masamba
Barang-barang itu dibawa truk untuk dibawa ke gudang penyimpanan. Proses pembongkaran itu turut disaksikan sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI, di antaranya Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Andreas Hugo Pareira yang menyaksikan proses pembongkaran dan pemindahan barang, mengapresiasi tindak lanjut Ditjen Pemasyarakatan Imipas.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Andreas menyebut, barang-barang itu dibawa ke rupbasan atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Untuk diketahui, Komisi XIII DPR RI mendesak Ditjenpas membongkar seluruh bangunan rumah dinas pegawai Lapas Cibinong usai melakukan peninjauan klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Baca Juga : Granat Minta Atensi Menteri Kemenimipas Soal Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar
Komisi XIII DPR RI pun meminta agar klaster mewah yang ada dibongkar hari ini tanpa tersisa sedikit pun. “Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Sugiat mengatakan, ada 10 bangunan yang menyalahi aturan karena berada di bantaran sungai Ciliwung. Selain itu, lanjut Sugiat, bangunan bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya karena terindikasi terjadi jual beli fasilitas di Lapas Cibinong.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
“Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” ucap Sugiat.
Baca Juga : Kasus Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Periksa Langsung Kamar Napi Rutan Makassar
Baca Juga : Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Ditresnarkoba Sidak Lapas Kelas 1 Makassar
Atas fakta itu, Sugiat meminta klaster mewah tersebut dibongkar hari ini juga. “Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” pungkas Sugiat Santoso.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
