Kasus Hayam Wuruk, Komdigi: Judi Online Jaringan Lintas Negara

3 Juta Situs Diblokir, Meutya: Kami Tunggu Hasil Polisi di Hayam Wuruk
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Gedung Hayam Wuruk di Jakarta Barat menyimpan rahasia besar. Bukan bisnis biasa, melainkan pusat operasi judi online lintas negara yang digerakkan oleh 321 warga asing (WNA).
Bareskrim Polri menggerebek lokasi tersebut, Sabtu (9/5/2026). Para pelaku tertangkap tangan sedang menjalankan aktivitas ilegal di lantai atas gedung itu.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid buka suara, Senin (11/5/2026). Ia memastikan pemerintah terus mengawasi dan menindak tegas perjudian daring.
“Jadi kami tunggu hasilnya,” kata Meutya usai menghadiri peresmian Satelit Nusantara Lima di Jakarta.
Peran Komdigi: Blokir 3 Juta Situs
Komdigi tak tinggal diam. Hingga saat ini, kementerian yang dipimpin Meutya Hafid telah melakukan take down atau pemblokiran terhadap 3 juta situs judi online.
Kolaborasi dengan Polri terus diperkuat. Meutya menegaskan bahwa kasus Hayam Wuruk menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius, dan ini juga bukti bahwa kami saling bekerja sama antar instansi, untuk kemudian bisa menanggulangi ini bersama,” ujarnya.
Menurut Meutya, praktik judi online merupakan jaringan berskala luas dan melibatkan lintas negara. Maka, kolaborasi banyak pihak menjadi keharusan.
321 WNA Diamankan, Ini Rinciannya
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, merinci para pelaku yang diamankan:
Negara Asal Jumlah
Vietnam 228 orang
China 57 orang
Myanmar 13 orang
Laos 11 orang
Thailand 5 orang
Malaysia. 3 orang
Kamboja 3 orang
Total 321 orang;
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira di lokasi penggerebekan.
275 Tersangka, Berperan Sebagai Telemarketing hingga CS
Dari 321 orang yang diamankan, polisi telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda:
– Telemarketing (menawarkan judi online ke korban)
– Keuangan (mengelola aliran dana)
– Customer service (melayani pemain)
Wira menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi secara terstruktur.
“Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” kata Wira.
Perang Melawan Judi Online Belum Usai
Kasus Hayam Wuruk membuka mata publik bahwa judi online bukan sekadar situs-situs kecil. Ia adalah bisnis besar lintas negara yang melibatkan ratusan orang asing yang sengaja didatangkan ke Indonesia.
Dengan 3 juta situs telah diblokir dan kolaborasi intensif antara Komdigi dan Polri, pemerintah optimis bisa memberantas kejahatan digital ini. Publik pun diminta ikut aktif melapor jika menemukan konten serupa.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG