Negara Asal Jumlah
Vietnam 228 orang
China 57 orang
Myanmar 13 orang
Laos 11 orang
Thailand 5 orang
Malaysia. 3 orang
Kamboja 3 orang
Total 321 orang;
“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira di lokasi penggerebekan.
Baca Juga : YouTube Tunduk pada PP Tunas! Pembatasan Usia 16 Tahun Resmi Diterapkan
275 Tersangka, Berperan Sebagai Telemarketing hingga CS
Dari 321 orang yang diamankan, polisi telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda:
– Telemarketing (menawarkan judi online ke korban)
– Keuangan (mengelola aliran dana)
– Customer service (melayani pemain)
Baca Juga : Google Bandel, Komdigi Beri Sanksi Keras! Ini Daftarnya
Wira menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi secara terstruktur.
“Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” kata Wira.
Perang Melawan Judi Online Belum Usai
Baca Juga : Jangan Tunggu Anak Siap, Sistemnya yang Harus Siap
Kasus Hayam Wuruk membuka mata publik bahwa judi online bukan sekadar situs-situs kecil. Ia adalah bisnis besar lintas negara yang melibatkan ratusan orang asing yang sengaja didatangkan ke Indonesia.
Dengan 3 juta situs telah diblokir dan kolaborasi intensif antara Komdigi dan Polri, pemerintah optimis bisa memberantas kejahatan digital ini. Publik pun diminta ikut aktif melapor jika menemukan konten serupa.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
