Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hernowo Sugiastanto melakukan monitoring dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Makassar, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penertiban barang dan fasilitas yang terdapat di kamar hunian WBP.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Baca Juga : Kolaborasi Karutan Makassar Bersama Brimob Perketat Pengawasan Blok Napi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel hadir bersama Kepala Bidang (Kabid) Yohani Widayati Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal (Patnal) beserta jajaran.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Rombongan diterima langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto bersama jajaran. Dalam kegiatan tersebut, monitoring diawali dengan koordinasi dan pengarahan terkait kondisi keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan Makassar.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke kamar dan blok hunian WBP.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar-BBKK Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Peninjauan mencakup kondisi kamar, kebersihan, serta barang dan fasilitas yang terdapat di dalam hunian. Barang maupun fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan penertiban sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulsel memberikan arahan agar pengawasan terhadap kamar dan blok hunian tidak hanya dilakukan saat pemeriksaan, tetapi dilaksanakan secara konsisten, terukur dan berkelanjutan.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Arahan tersebut mencakup upaya menjaga kamar hunian tetap aman dan tertib, sekaligus memastikan barang serta fasilitas yang berada di dalamnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Karutan Kelas I Makassar Yohanes Dias Sanyoto mengatakan jajarannya akan terus menindaklanjuti arahan pimpinan melalui peningkatan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
“Kami akan terus menindaklanjuti arahan pimpinan dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamar hunian tetap aman, tertib, bersih, serta memastikan seluruh barang dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yohanes.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Menurutnya, pengawasan dan penertiban menjadi bagian dari upaya jajaran Rutan Makassar dalam menjaga kondisi kamar dan blok hunian tetap terkendali.
Baca Juga : 11 Napi Rutan Makassar Resmi Bebas Melalui Jalur Integrasi
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas, Lapas Palopo Intensifkan Penggeledahan Insidentil
Melalui monitoring tersebut, Rutan Kelas I Makassar menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap lingkungan hunian WBP serta melaksanakan penertiban secara berkelanjutan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
