Kemkomdigi Blokir DigitalOceanSpaces karena Konten Judi Online

Kemkomdigi Blokir DigitalOceanSpaces karena Konten Judi Online

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan aman dengan mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten ilegal.

Kali ini, Kemkomdigi memblokir sementara akses ke situs DigitalOceanSpaces setelah ditemukan adanya konten perjudian online yang tersebar pada beberapa subdomain situs tersebut.

DigitalOceanSpaces, sebuah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, dikenal di kalangan pengguna internet global sebagai solusi untuk menyimpan dan mengelola berbagai jenis data secara online, seperti file website, gambar, dan video.

Namun, layanan ini juga rawan disalahgunakan untuk penyebaran konten ilegal, salah satunya adalah judi online.

Melalui rilis resmi yang diterima pada Kamis, 6 Maret 2025, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan pemblokiran ini diambil setelah adanya bukti kuat yang menunjukkan bahwa beberapa subdomain di DigitalOceanSpaces mengandung materi perjudian online.

“Pemutusan akses sementara ini merupakan respons kami terhadap laporan pengaduan yang diterima melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi mengenai konten ilegal tersebut,” ujar Sabar.

Dalam pemeriksaan mendalam, tim Kemkomdigi menemukan setidaknya tiga subdomain yang memuat konten perjudian.

Sebagai langkah pencegahan, akses ke ketiga subdomain tersebut sudah berhasil diblokir untuk menghindari penyebaran lebih lanjut dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian daring.

Langkah pemblokiran ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

Dengan dasar hukum ini, Kemkomdigi berkomitmen memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.

Sabar juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ruang digital dari konten ilegal. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan situs atau platform yang melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

“Kami ingin masyarakat ikut berperan dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari konten merugikan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terhindar dari dampak negatif, seperti perjudian online, yang dapat merugikan masyarakat luas. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman