Ketika Kekerasan Menjadi Bahasa Politik, Kata-Kata Pun Menjadi Ancaman Nyata

Ketika Kekerasan Menjadi Bahasa Politik, Kata-Kata Pun Menjadi Ancaman Nyata

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Serangkaian peristiwa kekerasan, mulai dari penyiraman air keras hingga penikaman terhadap pejabat publik, tidak lagi bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa. Ia mencerminkan gejala yang lebih dalam, bergesernya cara menyelesaikan konflik dari jalur hukum dan etika menuju kekerasan dan intimidasi.

Ketika dugaan keterlibatan oknum aparat dan praktik premanisme ikut muncul, situasinya menjadi semakin serius karena menyentuh fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Rasa aman adalah hak dasar warga. Namun, ketika kekerasan terjadi di ruang publik, bahkan menyasar figur yang memiliki posisi politik, pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas “tidak ada yang benar-benar aman”.

Dari sini, ketakutan terbentuk, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikologis. Orang menjadi ragu untuk bersuara, enggan terlibat dalam proses politik, demi keselamatan diri.

Fenomena ini juga memperlihatkan bagaimana dendam, kepentingan, dan kekuasaan bisa berkelindan. Politik yang seharusnya menjadi arena adu gagasan dan solusi justru berubah menjadi ajang adu kekuatan.

Istilah “wani piro” menjadi simbol betapa nilai dan prinsip dapat tergantikan oleh transaksi dan keberanian semu yang dibungkus kekuasaan. Dalam kondisi seperti ini, kekerasan bukan lagi penyimpangan, melainkan dianggap sebagai alat.

Lebih mengkhawatirkan lagi adalah munculnya figur-figur sebagai negarawan, bahkan “pahlawan kemanusiaan” di satu sisi namun justru melontarkan retorika penuh kemarahan.

Tanpa disadari, cara bicara seperti ini justru menampakkan kualitas diri yang rapuh, bukan kuat. Kata-kata yang seharusnya menenangkan malah memanaskan, yang seharusnya menyatukan malah memecah.

Ibarat seseorang yang bercanda atau mengaku membawa bom di dalam pesawat. Atau mungkin berteriak kebakaran dalam gedung bioskop. Atas nama demokrasi dan kebebasan berbicara?

Mungkin ia merasa itu sekadar ungkapan atau ekspresi, tetapi konsekuensinya nyata “kepanikan, kecurigaan, dan tindakan tegas dari otoritas”. Dalam konteks publik, retorika yang mengandung ancaman, kemarahan, atau provokasi bekerja dengan cara yang sama. Ia menciptakan ketegangan kolektif dan memaksa sistem merespon, sering kali dengan cara yang merugikan semua pihak.

Kemarahan yang dipertontonkan di ruang publik, apalagi oleh tokoh berpengaruh, bukanlah hal sepele. Ia bisa menjadi legitimasi sosial bagi tindakan ekstrem.

Ketika publik terus-menerus disuguhi narasi amarah, batas antara kritik yang sehat dan kebencian menjadi kabur. Dari sinilah konflik horizontal bisa tumbuh, diperparah oleh informasi yang tidak utuh dan sentimen kelompok.

Namun, penting untuk tidak terjebak pada asumsi bahwa semua ini adalah skenario terstruktur untuk mendiskreditkan pihak tertentu. Bisa jadi ada kepentingan politik di baliknya, tetapi bisa juga ini murni akibat lemahnya penegakan hukum dan budaya kekerasan yang dibiarkan tumbuh.

Yang jelas, tanpa respons yang tegas dan transparan, ruang spekulasi akan semakin luas dan memperparah ketidakpercayaan publik.

Negara tidak boleh kalah oleh rasa takut. Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

Tidak cukup hanya menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah memastikan keadilan ditegakkan secara terbuka agar publik melihat bahwa hukum masih menjadi panglima.

Selain itu, para elit politik dan tokoh masyarakat perlu menyadari tanggung jawab moral mereka dalam menjaga ketenangan publik. Kritik tentu diperlukan dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan bahasa yang membangun, bukan memprovokasi.

Mengobarkan kemarahan mungkin terasa efektif dalam jangka pendek, tetapi dampaknya bisa merusak persatuan dalam jangka panjang.

Jika situasi ini dibiarkan, yang runtuh bukan hanya rasa aman, tetapi juga legitimasi sistem itu sendiri. Ujian terberat terletak pada siapa yang mampu menjaga kewarasan dan tanggung jawab dalam setiap kata dan tindakan di ruang publik. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : IGA KUMARIMURTI DIWIA (PEMRED HARIAN.NEWS)