KIS Nonaktif di Jeneponto, Aksi Massa Tuntut Evaluasi Sistem Desil yang Merugikan Warga Miskin

HARIAN.NEWS, JENEPONTO — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Barisan Pejuang Jaminan Sosial (BPJS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (5/2/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas nonaktifnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik puluhan ribu warga miskin yang diduga dipicu oleh penerapan sistem desil dalam pendataan penerima bantuan.
Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar berkumpul, melainkan membawa aspirasi dan jeritan masyarakat miskin yang dinilai kehilangan hak layanan kesehatan akibat sistem pendataan yang dianggap tidak berpihak pada kondisi sosial masyarakat di lapangan.
Jenderal Lapangan aksi, Edi Subarga, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kita berbicara soal nyawa manusia,” teriak Edi di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, penerapan sistem desil telah menyebabkan banyak warga miskin kehilangan status kepesertaan KIS tanpa melalui verifikasi lapangan yang objektif. Kondisi tersebut, kata dia, membuat masyarakat kecil hidup dalam ketakutan, takut sakit, takut berobat, hingga takut tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Massa aksi menilai sistem desil hanya tersusun rapi dalam laporan administrasi, namun gagal memahami realitas kehidupan masyarakat miskin.
Mereka menyebut nonaktifnya KIS sebagai tragedi kemanusiaan karena berdampak langsung pada hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Bagaimana mungkin masyarakat yang masih berjuang untuk makan sehari-hari dianggap sudah mampu? Bagaimana mungkin seorang ibu harus melihat anaknya sakit tanpa bisa membawa ke rumah sakit hanya karena namanya hilang dari daftar,” tegas salah satu orator.
;
Para orator lainnya juga menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara, bukan bantuan atau bentuk belas kasihan. Hilangnya jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin dinilai bukan sekadar persoalan pelayanan publik, melainkan menyangkut martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam aksi tersebut, Barisan Pejuang Jaminan Sosial menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem desil dalam penentuan penerima jaminan kesehatan.
2. Menuntut pengaktifan kembali KIS bagi masyarakat miskin yang dinonaktifkan tanpa verifikasi lapangan yang objektif dan transparan.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang terdampak.
4. Meminta dilakukan pendataan ulang dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur independen agar data kemiskinan lebih akurat dan berkeadilan.
Selain itu, massa juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak kepada rakyat kecil, khususnya lansia, buruh, petani, nelayan, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Aksi sempat berlangsung tegang dan memanas. Namun, aparat kepolisian bersama Satpol PP berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan unjuk rasa berlangsung aman dan damai.
Hasil tuntutan pengunjuk rasa berhasil dimediasi :
1. Masyarakat yang kurang mampu, yang berada di desil 1-5 yang tidak aktif BPJS nya bisa lansung di usukan kembali
2. Masyarakat yang kurang mampu yang berada di desil 6-10 biasa di lakukan penyanggahan dan di dampingi oleh dinsos melalu tim verval di desa dan kelurahan
3. Pemda Jeneponto, akan berusaha untuk UHC di triwulan ke 3
4. Pemda jeneponto akan melakukan dana parsial dari BLUD RSUD Latopas untuk menangani hal tersebut.
5. BPJS PBPU-BP yg 27 rb non aktif. Dibulan januari telah di aktifkan sebanyak 7000. Sisanya di maksimalkan di bulan februari. **
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN