Logo Harian.news

KIS Nonaktif di Jeneponto, Aksi Massa Tuntut Evaluasi Sistem Desil yang Merugikan Warga Miskin

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 06 Februari 2026 09:00
Ketgam: Pengunjuk rasa saat diterima oleh Bupati Paris Yasir ¦|Aswin@harian.news
Ketgam: Pengunjuk rasa saat diterima oleh Bupati Paris Yasir ¦|[email protected]

;

Para orator lainnya juga menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara, bukan bantuan atau bentuk belas kasihan. Hilangnya jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin dinilai bukan sekadar persoalan pelayanan publik, melainkan menyangkut martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.

Dalam aksi tersebut, Barisan Pejuang Jaminan Sosial menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Baca Juga : Bupati Jeneponto Komitmen Perbaiki Layanan Kesehatan Setelah Aksi BPJS

1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem desil dalam penentuan penerima jaminan kesehatan.

2. Menuntut pengaktifan kembali KIS bagi masyarakat miskin yang dinonaktifkan tanpa verifikasi lapangan yang objektif dan transparan.

3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang terdampak.

Baca Juga : BPJS, Sistem Desil, dan Ujian Keadilan Sosial di Jeneponto

4. Meminta dilakukan pendataan ulang dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur independen agar data kemiskinan lebih akurat dan berkeadilan.

Selain itu, massa juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak kepada rakyat kecil, khususnya lansia, buruh, petani, nelayan, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Aksi sempat berlangsung tegang dan memanas. Namun, aparat kepolisian bersama Satpol PP berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan unjuk rasa berlangsung aman dan damai.

Baca Juga : Bawakan Kuliah Umum di UNJ, Junaedi Bakri Sampaikan Potensi Jeneponto

Hasil tuntutan pengunjuk rasa berhasil dimediasi :

1. Masyarakat yang kurang mampu, yang berada di desil 1-5 yang tidak aktif BPJS nya bisa lansung di usukan kembali

2. Masyarakat yang kurang mampu yang berada di desil 6-10 biasa di lakukan penyanggahan dan di dampingi oleh dinsos melalu tim verval di desa dan kelurahan

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II di Jakarta

3. Pemda Jeneponto, akan berusaha untuk UHC di triwulan ke 3

4. Pemda jeneponto akan melakukan dana parsial dari BLUD RSUD Latopas untuk menangani hal tersebut.

5. BPJS PBPU-BP yg 27 rb non aktif. Dibulan januari telah di aktifkan sebanyak 7000. Sisanya di maksimalkan di bulan februari. **

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda