;
Para orator lainnya juga menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara, bukan bantuan atau bentuk belas kasihan. Hilangnya jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin dinilai bukan sekadar persoalan pelayanan publik, melainkan menyangkut martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam aksi tersebut, Barisan Pejuang Jaminan Sosial menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Baca Juga : Bupati Jeneponto Komitmen Perbaiki Layanan Kesehatan Setelah Aksi BPJS
1. Mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem desil dalam penentuan penerima jaminan kesehatan.
2. Menuntut pengaktifan kembali KIS bagi masyarakat miskin yang dinonaktifkan tanpa verifikasi lapangan yang objektif dan transparan.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah cepat dan konkret untuk menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang terdampak.
Baca Juga : BPJS, Sistem Desil, dan Ujian Keadilan Sosial di Jeneponto
4. Meminta dilakukan pendataan ulang dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur independen agar data kemiskinan lebih akurat dan berkeadilan.
Selain itu, massa juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan jaminan kesehatan agar tetap berpihak kepada rakyat kecil, khususnya lansia, buruh, petani, nelayan, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Aksi sempat berlangsung tegang dan memanas. Namun, aparat kepolisian bersama Satpol PP berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan unjuk rasa berlangsung aman dan damai.
Baca Juga : Bawakan Kuliah Umum di UNJ, Junaedi Bakri Sampaikan Potensi Jeneponto
Hasil tuntutan pengunjuk rasa berhasil dimediasi :
1. Masyarakat yang kurang mampu, yang berada di desil 1-5 yang tidak aktif BPJS nya bisa lansung di usukan kembali
2. Masyarakat yang kurang mampu yang berada di desil 6-10 biasa di lakukan penyanggahan dan di dampingi oleh dinsos melalu tim verval di desa dan kelurahan
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II di Jakarta
3. Pemda Jeneponto, akan berusaha untuk UHC di triwulan ke 3
4. Pemda jeneponto akan melakukan dana parsial dari BLUD RSUD Latopas untuk menangani hal tersebut.
5. BPJS PBPU-BP yg 27 rb non aktif. Dibulan januari telah di aktifkan sebanyak 7000. Sisanya di maksimalkan di bulan februari. **
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
