Logo Harian.news

Komisi VII DPR RI Apresiasi Taruna Ikrar Kepala BPOM, Kawal Air Minum Dalam Kemasan Aman Tembus Pasar Global

Editor : Redaksi Senin, 22 Juni 2026 20:17
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengikuti rapat di DPR RI, Senin (22/6). (Dok. Hsn/HN)
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengikuti rapat di DPR RI, Senin (22/6). (Dok. Hsn/HN)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, atas komitmennya dalam memperkuat pengawasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sehingga produk nasional tidak hanya aman dikonsumsi masyarakat Indonesia, tetapi juga semakin mampu bersaing dan menembus pasar global.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam berbagai pembahasan terkait penguatan industri pangan nasional dan perlindungan konsumen. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM terus memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko, meningkatkan standar mutu produk, serta memastikan seluruh produk AMDK yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan sesuai standar nasional maupun internasional.

Baca Juga : Pemusnahan Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Taruna Ikrar Kepala BPOM Dampingi Presiden Prabowo dalam Aksi Bersejarah

Data BPOM menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 8.721 produk AMDK yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 8.700 produk atau 99,76 persen merupakan produk dalam negeri, sedangkan 21 produk atau 0,24 persen merupakan produk impor.

Data ini menunjukkan bahwa industri AMDK nasional memiliki kapasitas produksi yang sangat kuat dan menjadi salah satu sektor strategis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus berpotensi besar meningkatkan ekspor.

Jika ditinjau berdasarkan skala usaha, produk AMDK di Indonesia banyak diproduksi oleh industri skala menengah sebesar 32,09 persen, disusul industri skala kecil sebesar 31,05 persen.

Baca Juga : BPOM RI dan UBAYA Perkuat Kolaborasi ABG, Taruna Ikrar Ajak Generasi Muda Jadi Motor Inovasi Indonesia Emas 2045

Kondisi ini mencerminkan bahwa sektor AMDK tidak hanya didominasi industri besar, tetapi juga menjadi ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, berdasarkan jenis kemasan yang digunakan, mayoritas produk AMDK menggunakan kemasan plastik PET (Polyethylene Terephthalate), diikuti oleh kemasan plastik Polypropylene (PP) dan Polycarbonate (PC).

BPOM memastikan seluruh bahan kemasan yang digunakan telah melalui evaluasi keamanan sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat apabila digunakan sesuai ketentuan.

Baca Juga : Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Sambangi SPPG di Surabaya, Jamin Mutu dan Keamanan Makanan Pelajar

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan AMDK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.

Menurutnya, produk AMDK Indonesia harus mampu memenuhi standar keamanan yang ketat agar dapat diterima di pasar internasional.

“BPOM hadir untuk memastikan setiap produk air minum dalam kemasan yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku. Penguatan pengawasan ini bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.

Baca Juga : Taruna Ikrar Cari Titik Tengah: Rupiah Melemah, Industri Farmasi Tertekan, Rakyat Tak Boleh Jadi Korban

Ia menambahkan bahwa keberhasilan produk AMDK nasional menembus pasar ekspor merupakan bukti bahwa industri Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Oleh karena itu, BPOM akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar industri tetap tumbuh sehat, inovatif, dan berdaya saing.

Komisi VII DPR RI menilai langkah BPOM tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah produk nasional, serta memperluas akses pasar ekspor.

Dengan pengawasan yang kuat dan regulasi yang adaptif, industri AMDK Indonesia diharapkan terus berkembang sebagai salah satu sektor unggulan yang mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat global.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan produk AMDK Indonesia tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu menjadi duta kualitas produk pangan nasional di pasar dunia.

Terkait isu mikroplastik, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman.

“Persoalan mikroplastik menjadi perhatian global. Karena itu BPOM terus memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengujian laboratorium agar setiap produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan. Pendekatan kami berbasis sains, sehingga perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat berjalan beriringan,” tegas Taruna.

(HSN)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda