Kontroversi Kenaikan Pangkat Teddy: Shortcut atau Kebutuhan?

Kontroversi Kenaikan Pangkat Teddy: Shortcut atau Kebutuhan?

HARIAN.NEWS, JAKARTA — Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD menuai kontroversi di media sosial.

Promosi yang berlaku efektif 25 Februari 2025 ini dinilai janggal lantaran melewati jadwal reguler kenaikan pangkat TNI, yakni 1 April dan 1 Oktober.

Netizen bahkan ramai membandingkan karier Teddy dengan perwira lain yang harus menunggu bertahun-tahun untuk naik pangkat.

Akmil 2011 Naik Pangkat “Instan”, DPR dan Pengamat Bereaksi

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyebut aturan kenaikan pangkat di luar jadwal hanya berlaku untuk perwira tinggi atau dalam kondisi khusus, seperti Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas prestasi tempur.

“Kalau ini kasusnya hanya karena kepentingan jabatan administratif, ya rawan disebut shortcut,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Indonesia Defense Watch (IDW), Malkin Kosepa, menuding promosi Teddy berpotensi merusak meritokrasi di tubuh TNI.

“Harusnya pangkat naik berdasar kinerja, bukan karpet merah karena posisi strategis,” tegasnya.

Kritik lebih keras datang dari Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, yang mendesak TNI membatalkan keputusan ini untuk menjaga integritas institusi.

Sumber Resmi vs Isu Politisasi

Kenaikan pangkat Teddy tertuang dalam Surat Perintah Mabes TNI Nomor Sprin/674/II/2025.

Sebagai alumni Akmil 2011, Teddy disebut menjalani transisi karier dari birokrat ke militer aktif. Namun, statusnya sebagai Seskab era Kabinet Merah Putih disinyalir menjadi “pintu masuk” percepatan pangkat.

Di X (dulu Twitter) , tagar #SaveTNI dan #PangkatJanganDipermainkan menggema. Warganet mempertanyakan transparansi sistem kepangkatan, “Kalau begini, buat apa ada aturan? Yang penting loyal, langsung lompat pangkat?” komentar @MiliterMania99.

Pro-Kontra di Balik Layar

Sejumlah analis menilai, promosi Teddy mungkin terkait kebutuhan koordinasi TNI dengan pemerintah.

Namun, jika tidak sesuai prosedur, hal ini bisa menjadi preseden buruk. “TNI harus menjelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai publik menganggap ada conflict of interest,” kata pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago, dalam diskusi virtual (9/3).

Sampai berita ini diturunkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara Teddy, yang akrab disapa ” Mayor Teddy ” di kalangan istana, tetap menjalankan tugas sebagai Seskab. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman