Menakar Efektivitas PP TUNAS dari Kacamata Anak dan Remaja Berinteraksi di Medsos

Menakar Efektivitas PP TUNAS dari Kacamata Anak dan Remaja Berinteraksi di Medsos

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP TUNAS) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan kesadaran negara bahwa ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak dan remaja.

Media sosial bukan lagi sekadar hiburan, melainkan ruang belajar, bersosialisasi, bahkan membentuk identitas diri.

Namun, dari sudut pandang anak dan remaja, regulasi sering kali terasa jauh dan abstrak. Mereka tidak berinteraksi dengan pasal, ayat, atau mekanisme pengawasan, melainkan dengan notifikasi, algoritma, dan tekanan sosial yang datang silih berganti.

Di tengah hiruk pikuk media sosial, perlindungan sering kali tidak dirasakan sebagai kehadiran negara, melainkan sebagai kemampuan individu untuk bertahan di ruang digital yang penuh distraksi.

Bagi remaja, media sosial adalah ruang ekspresi sekaligus arena penilaian. Like, komentar, dan jumlah pengikut kerap menjadi tolok ukur penerimaan sosial.

Dalam situasi seperti ini, ancaman tidak selalu berbentuk konten ekstrem, tetapi juga tekanan psikologis, perundungan daring, dan dorongan untuk membagikan informasi pribadi tanpa sadar risikonya. PP TUNAS mungkin mengatur kewajiban platform, tetapi dari kacamata remaja, yang lebih dibutuhkan adalah rasa aman dan pendampingan nyata.

Anak-anak dan remaja juga hidup di ruang digital yang serba cepat. Konten datang dan pergi dalam hitungan detik, sementara mekanisme pelaporan dan penindakan sering terasa lambat. Ketika sebuah konten bermasalah akhirnya ditangani, dampaknya sudah lebih dulu menyebar.

Di sinilah muncul jarak antara niat regulasi dan pengalaman nyata pengguna muda.
Di sisi lain, tidak sedikit anak dan remaja yang bahkan tidak menyadari adanya aturan yang melindungi mereka di dunia digital.

Tanpa sosialisasi yang ramah anak dan remaja, PP TUNAS berisiko hanya dikenal oleh pembuat kebijakan dan penyelenggara platform, bukan oleh subjek utama yang ingin dilindungi. Padahal, perlindungan akan lebih efektif jika anak dan remaja tahu hak mereka dan tahu ke mana harus mencari bantuan.

Sudut pandang anak dan remaja juga menegaskan bahwa perlindungan digital tidak boleh bersifat represif. Aturan yang terlalu mengekang tanpa dialog justru dapat mendorong mereka mencari ruang alternatif yang lebih sulit diawasi.

Karena itu, PP TUNAS perlu diiringi pendekatan partisipatif “mendengar suara anak, melibatkan remaja dalam literasi digital, dan menjadikan mereka bagian dari solusi, bukan sekadar objek perlindungan”.

Pada akhirnya, efektivitas PP TUNAS di tengah riuh media sosial akan sangat ditentukan oleh sejauh mana regulasi ini hadir dalam pengalaman nyata anak dan remaja.

Bukan hanya sebagai aturan di balik layar, tetapi sebagai sistem yang membuat mereka merasa aman, dihargai, dan didampingi saat berselancar di dunia digital.

Tanpa itu, PP TUNAS berisiko tenggelam dalam kebisingan media sosial yang justru paling sering mereka hadapi. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : IGA KUMARIMURTI DIWIA (PEMRED HARIAN.NEWS)