Menantu Bacok Lansia di Riau, Motif Sakit Hati dan Harta

Menantu Bacok Lansia di Riau, Motif Sakit Hati dan Harta

HARIAN.NEWS,PEKANBARU – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang lansia perempuan di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat pelaku, termasuk menantu korban sendiri yang menjadi otak kejahatan.

Korban bernama Dimaris Isni Sitio (60) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia 2, kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers pada Minggu (3/5) untuk mengungkap detail kasus ini.

Menurut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Muharman, pelaku berjumlah empat orang – dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah AFT, SL, EW, dan L. “AFT masih memiliki hubungan sebagai menantu korban,” ujar Muharman di hadapan awak media.

Motif Ganda: Sakit Hati dan Ekonomi

Dari hasil penyelidikan, terungkap dua motif utama: sakit hati yang berkepanjangan dan keinginan menguasai harta benda korban.

AFT mengaku selama bertahun-tahun tinggal bersama mertuanya selalu dimarahi dan diperlakukan tidak baik. “Motifnya sakit hati. Pelaku mengaku selama tinggal bersama korban sering dimarahi dan diperlakukan tidak baik,” jelas Muharman.

Tidak hanya dendam pribadi, para pelaku juga berniat menguasai aset-aset berharga milik Dimaris. “Selain sakit hati, ada juga motif ekonomi, yaitu ingin menguasai harta benda korban,” tambahnya.

Eksekusi Biadab dengan Balok Kayu

Dalam aksinya, SL – satu dari empat pelaku – bertindak sebagai eksekutor. Ia memukul kepala korban berulang kali menggunakan balok kayu hingga Dimaris tewas seketika.

“Setelah itu, para pelaku mengambil barang berharga milik korban dan melarikan diri,” kata Muharman.

Polisi belum merinci barang apa saja yang dicuri, namun diduga berupa perhiasan, uang tunai, dan dokumen berharga lainnya.

Keempat Pelaku Diamankan

Saat ini, AFT, SL, EW, dan L telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain dan peran spesifik masing-masing pelaku. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya konflik keluarga yang tidak dikelola dengan baik. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman

Penulis : ANDI AWAL TJOHENG