Menelan Sisa Makanan Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Menelan Sisa Makanan Saat Puasa, Batal atau Tidak?

HARIAN.NEWS, JAKARTA Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan sahur sebelum memulai ibadah puasa. Waktu terbaik untuk sahur adalah menjelang imsak, sebagaimana dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Sahur tidak hanya memberikan energi untuk menjalani puasa, tetapi juga mengandung keberkahan, sebagaimana disebutkan dalam hadis:

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِيِ السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ

“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu mengandung keberkahan.” (HR. Syaikhani)

Namun, setelah sahur, terkadang masih ada sisa makanan yang tersangkut di antara gigi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah sisa makanan yang tertelan secara tidak sengaja saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Hukum Menelan Sisa Makanan Saat Puasa

Menurut pandangan para ulama, puasa seseorang tetap sah jika sisa makanan yang tertelan telah bercampur dengan air liur dan sulit untuk dikeluarkan.

Hal ini didasarkan pada pendapat Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fath Al-Mu’in, yang menjelaskan bahwa seseorang tidak diwajibkan mengeluarkan sisa makanan dari mulutnya jika tidak mampu melakukannya.

Namun, jika seseorang mampu mengeluarkan sisa makanan tetapi tetap menelannya dengan sengaja, maka puasanya dianggap batal.

Pendapat ini juga diperkuat oleh Syekh Sulaiman bin Umar Al-Ujaili, yang menekankan bahwa jika makanan tertelan tanpa disengaja dan sulit dibuang, maka puasa tetap sah.

Sebaliknya, jika seseorang mengetahui adanya sisa makanan dan tetap menelannya padahal bisa dibuang, puasanya dianggap batal karena kelalaian.

Pentingnya Membersihkan Mulut Setelah Sahur

Untuk menghindari keraguan saat berpuasa, disarankan untuk menyikat gigi atau berkumur setelah sahur.

Hal ini membantu memastikan tidak ada sisa makanan yang tersangkut di gigi, sehingga tidak ada kemungkinan tertelan secara tidak sengaja di siang hari.

Dengan demikian, umat Muslim diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan mulut setelah sahur agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih tenang dan khusyuk. Wallahu a’lam bish shawab. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Halaman